Malang Raya

Buruh di Malang Tolak Kenaikan Upah 2 Tahun Sekali

Tuntutan peserta aksi antara lain yakni menolak sistem outsourcing dan menolak rencana kenaikan upah 2 sampai 5 tahun sekali.

Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Peserta aksi membentangkan spanduk dan poster di depan gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Senin (4/5/2015). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sekitar 100 orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Melawan (ARM) menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Senin (4/5/2015).

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari demo buruh yang dilakukan pada 1 Mei 2015.

Aliansi Rakyat Melawan merupakan gabungan dari berbagai organisasi mahasiswa dan Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI).

Para peserta aksi melakukan orasi di depan gedung DPRD Kota Malang. Mereka juga membentangkan spanduk dan poster yang bertuliskan tuntutan para buruh kepada pemerintah.

Juru bicara ARM, Lucky Hari mengatakan, perwakilan peserta aksi akan menyerahkan surat tuntutan ke DPRD Kota Malang.

Tuntutan peserta aksi antara lain yakni menolak sistem outsourcing dan menolak rencana kenaikan upah 2 sampai 5 tahun sekali.

"Karena setelah dicabutnya subsidi BBM, semua kebutuhan naik tiap bulan. Termasuk tarif daftar listrik. Selain itu, masih banyak perusahaan yang mengupah buruh di bawah UMK," kata Hari.

Ia berharap surat tuntutan dari ARM tidak hanya diteruskan oleh DPRD Kota Malang ke pemerintah pusat. Tetapi, pemerintah harus melaksanakan tuntutan dari para buruh itu.

"Sekarang kami ingin menyerahkan surat tuntutan ke dewan," ujarnya.

(Samsul Hadi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved