Malang Raya
Anak Gagal Kuliah Kedokteran dan Jadi Tersangka, Ibu Menangis Bersimpuh
Alat chips yang dipasang di peserta ujian yang menjadi tersangka sudah keluar tanpa alat khusus.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Seorang ibu berhijab merah muda menangis bersimpuh dihadapan dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang datang di UPPA Satreskrim Polres Kota Malang, Selasa (12/5/2015).
Ibu ini adalah orangtua salah satu peserta ujian masuk Fakultas Kedokteran UMM yang ditangkap polisi karena kedapatan memakai jasa joki.
Dengan wajah memelas, dia terus memohon ampun. "Saya mohon anak saya dimaafkan," katanya berkali-kali.
Sayangnya, kasus ini sudah masuk penyidikan polisi dan empat orang telah ditetapkan tersangka dari tujuh yang diamankan polisi.
Mereka yang menjadi tersangka adalah Rafid (19) warga jalan Semeru GG Buntu, Kelurahan Sisir, Kota Batu, Kusnul Nurdianti (18) warga Desa Kuta RT01/RW01, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa tenggara Barat (NTB).
Kemudian Brahmantyo Prabu Wisnu Sadewo (20) warga Dusun Ngepeh RT09/RW05, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun dan Rizki Putri Lestari (18) warga jalan AMD III No. 04 RT01/RW03, Kelurahan Hilir Super, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Keempatnya adalah peserta ujian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat mengatakan keempat tersangka ini telah memenuhi unsur pelanggaran Pasal 32 ayat (2) juncto pasal 48 ayat (2) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara tiga lainnya belum memenuhi unsur pelanggaran. Tiga orang itu dari kelompok lain dan berstatus saksi dan hanya dikenakan wajib lapor.
"Untuk yang ini masih kita dalami," kata Wahyu.
Tiga orang itu adalah Margono (49) warga Karangan Jaya 5/48 RT12/RW03 Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya dan Suko Wahono (38) warga Kaliasin 7/25 RT07/RW11, Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya serta Elma Arifatul Sugito (22) asal Dusun Bumbung RT02/RW01 Desa Sumberagung, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Sementara itu, modus yang dipakai para joki ini ada dua macam.
Modus pertama dilakukan secara tradisional. Peserta menggunakan alat komunikasi handy talky (HT) untuk berhubungan dengan joki yang berada di luar lokasi ujian.
Peserta itu menaruh HT di sela-sela payudaranya. Modus pertama Ini caranya masih tradisional.
Sedangkan modus kedua, menggunakan teknologi canggih.
Modus kedua ini dilakukan empat peserta ujian. Alat-alat yang dibawa peserta, yakni, server, alat penangkap sinyal, kamera ponsel pemindai, ponsel, dan magnet sebagai alat penangkap gelombang suara.
Untuk peserta laki-laki memasang ponsel dan alat penangkap sinyal di selangkangan. Lalu ada kabel yang ditempelkan menggunakan isolasi kertas di tubuh peserta.
Untuk peserta perempuan menaruh ponsel dan alat penangkap sinyal di kerudung bagian belakang. Sedangkan, magnet penangkap gelombang suara dimasukkan ke lubang telinga.
Kamera sebagai alat membaca soal dimasukkan dalam dompet kain. Dompet kain itu diberi lubang tepat di kamera ponsel.
Kamera ponsel berfungsi memotret soal ujian. Kamera ditaruh di paha maupun di meja kuliah. Kemudian soal ditempatkan di atas kamera.
Kamera itu bisa membaca soal jarak berapa pun. Jika soal sudah terbaca kamera, maka operator akan menangkap isi soal. Kemudian operator segera mengirim jawaban ke peserta.
Operator mengirim jawaban ke peserta berupa suara yang ditangkap menggunakan magnet (chip) yang ditaruh di lubang telinga.
Magnet penangkap suara itu bekerja dengan ponsel dan alat penangkap sinyal yang yang disimpan di selangkangan (untuk laki-laki) dan di kerudung bagian belakang (untuk perempuan) serta kabel yang ditempelkan di badan.
Jawaban yang diberikan operator ke peserta menggunakan kode. Untuk jawaban A menggunakan kode Ayam dan untuk jawaban B menggunakan kode Bebek.
Pengiriman jawaban juga menunggu isyarat dari peserta. Apabila sudah siap mengerjakan soal, peserta akan memberi isyarat dengan cara batuk.
Begitu peserta batuk, operator langsung mengirim jawaban. Satu peserta didampingi satu operator.
Wahyu menyebutkan alat chips yang dipasang di telinga peserta ujian yang menjadi tersangka sudah keluar tanpa alat khusus.
Dua orang itu mengeluarkan sendiri alat itu tanpa bantuan pada Selasa (12/5/2015).
Chips itu berfungsi untuk mendengarkan jawaban soal dari joki. Setelah di scan, soal ujian dikirim ke operator di luar malang.
"Dua peserta lagi, rencana akan kita datangkan dokter THT untuk mengeluarkan chips itu di telinga mereka," tambah Wahyu.
Rencana mendatangkan dokter THT akan dilakukan Hari ini (13/5/2015) jika tidak ada halangan.
(BACA JUGA: Demi Kuliah Kedokteran, Anak-anak Orang Kaya Rela Tanam Chip Dalam Telinga)
Menurut Wahyu, untuk kelompok pertama yang terdiri dari empat orang, satu orang membayar Rp 160 juta.
Sedang untuk Elma harus membayar Rp 120 juta. Biaya itu akan dilunasi apabila peserta sudah dinyatakan lulus masuk Fakultas Kedokteran UMM.
Sebagai jaminan, peserta yang menggunakan jasa joki harus membayar uang tali Rp 1,5 juta dan menyerahkan ijazah asli serta kartu keluarga (KK).
(Sylvianita Widyawati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/joki-canggih-umm_20150512_102025.jpg)