Kota Malang
Ecoton Desak Pemkot Malang Selamatkan dan Jaga Kelestarian Sungai Brantas
Para aktivis dari Ecoton, JEJAK, dan Komunitas Brantas Mboiz menggelar aksi lingkungan di Sungai Brantas Kota Malang
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Ecoton, JEJAK, dan Komunitas Brantas Mboiz menggelar aksi lingkungan di Sungai Brantas Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang
- Aksi ini menyoroti pencemaran yang kian parah di Sungai Brantas
SURYAMALANG.COM, MALANG - Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) bersama Jaringan Gen Z Jawa Timur Tolak Plastik Sekali Pakai (JEJAK) dan Komunitas Brantas Mboiz menggelar aksi lingkungan di Sungai Brantas Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (9/11/2025).
Aksi ini menyoroti pencemaran yang kian parah di Sungai Brantas.
Mereka mengingatkan pemerintah atas pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mewajibkan Gubernur Jawa Timur, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melakukan pemulihan Sungai Brantas, guna mencegah terulangnya tragedi ikan mati massal yang pernah terjadi di Kali Surabaya.
Dalam aksi tersebut, para aktivis lingkungan membentangkan poster bertuliskan “Sungai Bukan Tempat Sampah”, “Tolak Tas Kresek Sekali Pakai”, dan “Selamatkan Sungai Brantas”.
Aksi ini menjadi bentuk pengingat sekaligus protes terhadap Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar segera menegur serta memperbaiki tata kelola sampah yang selama ini masih berakhir di sungai.
Baca juga: Muhammad Bazarullah, Siswa SDN Pajaran II Kabupaten Malang Juara 1 Tingkat Nasional FLS3N
Juru Kampanye Komunitas Jejak, Dialan Blak menegaskan bahwa pencemaran berulang ini merupakan bukti lemahnya pengawasan pemerintah daerah.
Ia mengatakan, setiap musim hujan, pencemaran air sungai selalu berulang.
Banyak industri memanfaatkan derasnya arus untuk melepas limbah tanpa pengolahan, sementara masyarakat juga masih membuang sampah ke sungai.
"Padahal keputusan Mahkamah Agung sudah jelas: Pemerintah Provinsi Jawa Timur wajib menegakkan hukum lingkungan dan menindak pelaku pencemar Kali Surabaya,” ujar Dialan.
Menurut pantauan tim ECOTON, kondisi Brantas di wilayah Malang saat ini semakin memprihatinkan.
Ketika curah hujan meningkat, air sungai tampak keruh dan menimbulkan bau amis menyengat. Banyak rumah dan pelaku usaha masih membuang limbah domestik dan sampahnya langsung ke sungai tanpa pengolahan.
Koordinator Ronda Sungai Ecoton, Alaika Rahmatullah menambahkan, bahwa bau amis dan warna keruh di Sungai Brantas merupakan indikator meningkatnya kandungan bahan organik dan kimia berbahaya yang dapat merusak ekosistem sungai serta membahayakan kesehatan warga.
"Padahal Sungai Brantas airnya dijadikan sebagai bahan baku PDAM, tentu ini mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat," paparnya.
Pendiri Ecoton, Prigi Arisandi mendesak Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa segera menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung terkait pemulihan kualitas air Sungai Brantas dan Ikan Mati Massal.
Mereka juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur dan Kota Malang memperketat pengawasan industri di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.
| PT Bintang Toedjoe Dorong Semangat Generasi Aktif Lewat Sensasi Energi Maksimal |
|
|---|
| Rumah Aspirasi DPD Partai Golkar Kota Malang Didatangi Perwakilan LPMK, Siap Menindak-lanjuti |
|
|---|
| Besok, Malang Bersepeda 2025 Bangkitkan Pariwisata dan Ekonomi Kota Malang |
|
|---|
| UPDATE Laporan Kasus Penggelapan Sertifikat Rumah Sejak Mei 2025, Saksi Korban Baru Diperiksa Lagi |
|
|---|
| PNM Bina Nasabah Ultramikro via Mekaarpreneur di Malang, Kerupuk Udang Pasir Madura Jadi Pemenang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Ecoton-JEJAK-dan-Komunitas-Brantas-Mboiz-Sungai-Brantas-Kota-Malang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.