Blitar
Dihadang, Penjarah Hutan Kabur Kocar-kacir Tinggalkan 11 Motor
Petugas langsung bersiaga, dengan menghadangnya. Namun, berjarak sekitar 500 meter dari depan mobil patroli petugas, mereka terlihat panik.
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Penjarahan kayu hutan di Blitar, Jawa Timur belum bisa dihentikan. Kali ini, petugas Polres Blitar mengetahui kawanan penjarah hutan yang sedang beraksi.
Petugas mengepung dan melakukan penghadangan. Akibatnya, pelaku penjarahan hutan panik.
Para pelaku langsung kabur dengan meninggalkan sepeda motornya beserta kayu jati curian, yang diboncengnya.
Petugas mengamankan 11 sepeda motor, 31 gelondong kayu jati, dan peralatan mencuri mereka. Seperti 11 gergaji, 5 parang, serta 5 kapak. Saat ini barang bukti itu diamankan di Polres Blitar.
Aksi penghadangan para penjarah hutan itu terjadi Senin (11/5/2015) petang. Itu terjadi sehabis para pelaku menebang kayu jati di hutan petak 15 B, RPH (resort pemangkuan hutan) Ngerejo, badan kesatuan pemangkuan hutan) BKPH Rejotangan, KPH (kesatuan pemangkuan hutan) Blitar.
"Petugas belum mengecek ke TKP sehingga belum diketahui berapa pohon yang ditebang pelaku. Namun, melihat ukurannya, kayu jati itu sepertinya berumur 35 tahunan. Rencananya, baru hari ini petugas akan mengecek ke lokasi," kata Ir Haris Suseno, Adm KPH Blitar, Selasa (12/5).
Dugaan petugas, paparnya, para pelaku itu warga sekitar hutan. Sebab, mereka sangat hafal dengan seluk beluk jalan di tengah hutan, termasuk jalan buat kaburnya.
"Kemungkinan, mereka beraksi selama dua hari. Dan petang itu, mereka menghindari patroli petugas, untuk mengeluarkan kayu curiannya dari tengah hutan," paparnya.
Terungkapnya kasus ini berawal dari petugas gabungan Polsek Bakung dengan polisi hutan (polhut), melakukan patroli.
Saat patroli itu, petugas mendengar suara sepeda motor berasal dari tengah hutan. Karena curiga, petugas mencari asal suara sepeda motor tersebut.
Begitu masuk hutan sekitar 3 Km, petugas melihat ada rombongan sepeda motor berjalan beriringan, dengan membonceng tiga batang balok kayu tiap sepeda motor.
Mereka melaju dari arah depan petugas atau mengarah ke luar hutan.
Melihat hal itu, petugas langsung bersiaga, dengan menghadangnya. Namun, berjarak sekitar 500 meter dari depan mobil patroli petugas, mereka terlihat panik.
Sepeda motornya, yang dipakai membonceng kayu balok berukuran 3,5 meter itu, langsung dirobohkan dan ditinggal kabur.
"Mereka sempat kami kejar namun langsung menghilang sesaat setelah meninggalkan sepeda motornya. Sepertinya, mereka sudah hafal dengan jalan di tengah hutan," papar petugas.
(Imam Taufiq)