Blitar

Indayani, TKW Terancam Hukum Mati di Taiwan Setelah Bunuh Majikan

Darwoto dan keluarganya di Blitar bingung dan stres. "Saya sendiri tak tahu apa yang kami perbuat untuk menolong istri saya jika kabar itu benar,"

Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Imam Taufiq
Foto Indayani (kanan), TKW asal warga Dusun Jagoan, Desa/Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar yang terancam hukuman mati di Taiwan. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia terancam menghadapi hukuman mati di Taiwan. Ini, lantaran dituduh telah membunuh majikannya.

TKW yang terancam itu, yakni Indayani (33), warga Dusun Jagoan, Desa/Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Ibu satu anak ini sekarang ini dikabarkan sedang menjalani hukuman kurungan di Taiwan.

"Kabarnya seperti itu. Katanya, pada tanggal 16 Mei 2015 ini, istri saya sudah dihukum. Sejak itu, ia sudah tak bisa dihubungi," kata Darwoto (37), suami Indayani ditemui di rumahnya, Dusun Jagoan, Desa/Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (26/5/2015).

Menurut Darwanto, terakhir kali, istrinya menghubunginya sekitar seminggu sebelum ditangkap. Namun, tak cerita apa-apa.Cuma yang aneh, papar dia, ngomongnya saat itu sudah tak seperti biasanya. Selain nggak jelas, apa yang diomongkann juga agak melantur.

"Terus, tanggal 15 Mei 2015, saya telepon, sudah tak bisa," tuturnya.

Untuk memastikan kabar itu, Darwoto berusaha mencari informasi, di antaranya kepada teman istrinya, yang sesama TKW. Namun demikian, menurutnya, tak ada yang jelas.

Menurut Darwanto, teman istrinya juga hanya mendengar kalau Indayani sudah ditangkap polisi Taiwan.

"Katanya, istri saya ditangkap saat holiday (liburan), namun tak tahu di mana saat ditangkap. Termasuk, soal kronologis pembunuhan itu, juga tak ada yang paham. Cuma, katanya, istri saya itu telah membunuh mantan majikannya. Soal penyebabnya dan kejadiannya di mana juga tak ada yang mengerti," paparnya.

Karena kabarnya belum jelas itu, kian membuat Darwoto dan keluarganya di Blitar bingung dan stres.

"Saya sendiri tak tahu apa yang akan kami perbuat untuk menolong istri saya jika kabar itu benar," ungkapnya.

Lebih bingung lagi, tambah dia, saat membuka youtobe, tertulis jelas mengenai kabar itu. Istrinya dituduh membunuh majikannya, dengan dilengkapi fotonya saat ditangkap polisi.

"Istri saya memakai helm saat ditangkap polisi. Tulisannya di youtobe itu, TKW yang membunuh majikannya," ujarnya.

Menurutnya, istrinya berangkat ke Taiwan pada pertengahan tahun 2012 lalu, melalui PJTKI Tiko Tanah Tina Terampil, yang beralamatkan di Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat.

Selama itu, ia sudah ganti dua majikan. Bahkan, ia belum pernah pulang karena waktu kontraknya belum habis sehingga belum dapat cuti. Di Taiwan, ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Namun, istrinya tak tahu alamat majikannya. .

Meski belum pernah pulang, tambah Darwoto, namun istrinya sering menelpon ke rumahnya, terutama saat liburan. Termasuk, ia rutin mengirim uang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved