Surabaya

Sudah Bayar Jaksa Rp 80 Juta, Hakim Tetap Vonis 5,5 Tahun Terdakwa Narkoba

Di dalam mobil, Nelly menyerahkan segepok uang dalam pecahan seratus ribuan dan lima puluh ribuan yang totalnya Rp 80 juta yang dibungkus amplop.

Editor: fatkhulalami
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Sesampai di kantor kejaksaan, ia diminta agar menemui jaksa di depan toko Libbi, yang terletak disamping kantor kejaksaan. Nelly pun mengiyakan.

Di sana, ternyata sang jaksa sudah menunggu di dalam mobilnya. Di dalam mobil tersebut, Nelly menyerahkan segepok uang dalam pecahan seratus ribuan dan lima puluh ribuan yang totalnya Rp 80 juta yang dibungkus amplop coklat.

“Mobilnya waktu itu Inova warna hitam,” akunya.

Ternyata, segebok uang itu tidak dapat menolong suaminya. Dan Nely bersama pengacaranya berencana mengadukan persoalan ini ke Kejati Jatim.

Dalam sidang putusan ini, jaksa Kito tidak hadir. Dia digantikan oleh jaksa Ferri untuk ikut mendengarkan putusan majelis hakim.

Dikonfirmasi mengenai persoalan ini, Kasi Pidum Kejari Surabaya Joko Budi mengaku akan kroscek kabar tersebut ke jaksa yang bersangkutan.

“Kami cek dulu, apakah benar seperti itu atau tidak. Saya belum bisa berkomentar banyak,” jawab Joko melalui ponselnya.

(M Taufik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved