Malang Raya

Penjual Sandal Simpan 14 Paket Sabu di Bungkus Permen

Tiap satu kantong plastik berisi sabu dibeli SA dengan harga Rp 200.000. Rencananya, SA akan menjual sabu itu Rp 225.000 tiap kantong plastik.

Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Polisi menunjukkan barang bukti sabu milik SA di Polres Malang Kota, Jumat (5/6/2015). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Tiga pengedar sabu-sabu di wilayah Kota Malang, Jawa Timur dibekuk Satreskoba Polres Malang Kota. Polisi menyita 8,16 gram sabu-sabu dari tangan ketiga pelaku.

Ketiga pelaku yang ditangkap polisi, yakni, SA (32), MA (53), dan ALW (34). SA yang tercatat sebagai warga jalan Kolonel Sugiono, Kota Malang, dibekuk pada Rabu (3/6/2015). Penjual sandal itu ditangkap di jalan Kemantren Gang III, Sukun, Kota Malang.

Ketika ditangkap, polisi mendapatkan 14 paket yang dimasukan plastik kecil berisi sabu yang disimpan di tempat permen Pagoda Pastiles. Berat sabu yang disimpan di 14 plastik itu sekitar 4,38 gram.

"Dia (SA) sebagai pengedar. Sabu itu baru ia beli dari seseorang berinisial SF," kata Kasubag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Angraeni.

Nunung menjelaskan, tiap satu kantong plastik berisi sabu dibeli SA dengan harga Rp 200.000. Rencananya, SA akan menjual sabu itu Rp 225.000 tiap kantong plastik.

"Dia sudah tiga kali membeli lalu mengedarkan sabu. Tapi yang ketiga kali ini, ia tertangkap polisi. Sekarang kami sedang mengejar bandarnya, SF," ujar Nunung.

Dikatakan Nunung, dua tersangka lain, yakni, MA dan ALW ditangkap pada 20 Mei 2015 di jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. MA merupakan warga jalan Puntodewo Selatan, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, sedangkan temannya, ALW, warga jalan Tambaksari Wedi, Kenjeran, Surabaya.

Awalnya, polisi menangkap MA di dekat tempat pemakaman umum Polehan. Lalu polisi menggiring MA ke rumahnya di Jl Puntofewo Selatan. Polisi menggeledah rumah MA. Polisi menemukan satu plastik berisi 1,18 gram sabu di laci meja di kamar MA.

"Dia mengaku sabu itu dibeli dari ML seharga Rp 1,55 juta," kata Nunung.

Dikatakannya, ketika melakukan penggeledahan di rumah MA, polisi juga mendapati ALW. Karena curiga, polisi menggeledah ALW. Polisi menggeledah sepeda motor yang dikendarai ALW. Polisi menemukan lima bungkus plastik berisi sabu yang disembunyikan di dalam solder listrik di jok sepeda motor.

"ALW ini mengaku membeli sabu dari temannya di Surabaya MZK seharga Rp 2,6 juta. ALW dan MA berteman, tapi kami masih menyelidiki sejauh mana hubungan keduanya," kata Nunung.

(Samsul Hadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved