Malang Raya
Astaga! Istri Serahkan Suami ke Penjahat yang Kejam Suduti Rokok
Dalam tubuh korban bernama Haryadi, ditemukan banyak sudutan rokok. Korban yang sudah melaporkan ada dua orang.
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Evi Dian Nitami, warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang akhirnya jadi tersangka karena tersangkut dengan komplotan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) palsu. Awalnya, ia mengaku hendak melaporkan suaminya, Hariyadi, warga Kecamatan Gondanglegi yang sudah lama memakai narkoba.
"Saya dikenalkan teman. Saya pikir mereka anggota BNN asli. Apalagi selalu pakai lencana BNN," aku Evi kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (18/6/2015).
( Baca Juga : Polisi Tembak Mati Anggota 'BNN' Berpakaian Brimob dan Bersenjata )
Anggota komplotan yang dikenalnya adalah Novembra alias Vhe alias Ipda Bagus yang memiliki I'd card BNN palsu.
Antara Evi dan Haryadi dalam proses perceraian itu, kemudian menjadi pengumpan. Selanjutnya apa yang terjadi sudah di luar kendalinya. Misalkan ada penculikan dan penyekapan.
"Saya hanya menunjukkan ini orangnya (Hariadi) maksud saya itu ke mereka (komplotan BNN palsu)," jelas Evi.
Untuk itu, dilakukan pertemuan di sebuah penginapan di Kepanjen. Perkenalan dengan anggota komplotan BNN palsu terjadi di sebuah RS di Kota Malang.
"Suami saya sudah pemakai (narkoba) sebelum menikah dengan saya," jawab Evi.
Maksud hati, agar membuat kapok suami, ia malah ikut terjerat.
Ketika usai ditangkap, teman suaminya berusaha mengecek ke seluruh Polsek di Jatim. Namun tidak ada. Kemudian ia menanyakan ke anggota komplotan BNN palsu mengenai suaminya. Mereka hanya mengatakan sudah melimpahkan ke atasan mereka di BNN karena tidak mendapatkan barang bukti.
"Saya sendiri dibohongi mereka. Istilahnya saya mau melaporkan suami saya pengedar dan pemakai, malah BNN palsu," ungkapnya.
Namun diakui, ia memang kecipratan rezeki. Ia pernah mendapat Rp 500.000 dan Rp 150.000 yang katanya sebagai uang beli susu anaknya.
Menurut Evi, anggota BNN palsu beraksi dengan memakai lencana dan menodongkan pistol. Penangkapan suaminya dilakukan pada 9 Juni 2015 di penginapan di Kepanjen.
Sedang Endro alias Edo alias AKP Endro, warga Kota Malang mengaku sudah empat kali beraksi. Semuanya dilakukan pada 2015. Pertama di Kota Batu, namun tidak dapat apa-apa. Kemudian di Bondowoso, ketiga di Kecamatan Kromengan dan keempat dengan korban warga Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Ia mengaku sudah mendapatkan Rp 23 juta dari hasil memeras dengan modus seperti itu.