Kabupaten Malang

OJK Bantu Peternak Sapi Perah di Malang Naik Kelas Melalui Program Ekosistem Digital

Kegiatan Kick Off On Boarding fase 1 Program Digitalisasi Ekosistem Sapi Perah yang digelar di Kantor OJK Malang pada Selasa (14/10/2025).

SURYAMALANG.COM/M RIFKY EDGAR
NAIK KELAS - Kick Off On Boarding fase 1 Program Digitalisasi Ekosistem Sapi Perah yang digelar di Kantor OJK Malang pada Selasa (14/10/2025). 

SURYAMALANG.COM, MALANG -  Tingginya produksi susu sapi perah di Malang Raya membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin memberikan fasilitas kepada para peternak melalui program ekosistem digital.

Program tersebut digagas, dengan menggandeng pihak-pihak terkait, seperti dari Pemerintah Kabupaten Malang, Kementrian Keuangan, Koperasi hingga International Labour Organization (ILO).

Hal tersebut terpampang dalam kegiatan Kick Off On Boarding fase 1 Program Digitalisasi Ekosistem Sapi Perah yang digelar di Kantor OJK Malang pada Selasa (14/10/2025).

Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung akan menjadi pilot project awal dari program digitalisasi tersebut dan menyasar sekitar 2.300 peternak sapi perah.

"Karena ini masih proyek awal melalui sistem yang terintegrasi, jadi harapannya bisa meningkatkan kapasitas usaha dan kapasitas peternak sapi merah," ucap Kepala OJK Jatim, Yunita Lindasari.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi sapi perah di Jawa Timur menduduki peringkat pertama secara nasional pada tahun 2024.

Yakni memproduksi 467.712 ton atau 57,98 persen dari total produksi nasional.

Ada tiga daerah di Jawa Timur yang menjadi pemasok sapi perah tertinggi.

Yakni Kabupaten Malang dengan 146.000 ton per tahun, Kabupaten Pasuruan 99.000 ton per tahun dan Kabupaten Tulungagung 65.000 ton per tahun.

Yunita optimis, sapi perah akan menjadi komoditi utama melalui proses pengembangan ini.

"Jadi Kabupaten Malang ini masih menjadi potensi dan kegiatan pengembangan potensi daerah kami tetap di agriculture, tahun depan insyaallah komoditi sapi perah ini akan jadi yang utama," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa digitalisasi ini tidak sekadar soal teknologi.

Melainkan upaya membangun sistem yang memudahkan peternak mengakses layanan keuangan, termasuk kredit dan asuransi.

"Melalui pendataan digital, seluruh peternak rakyat yang tergabung dalam koperasi akan tercatat secara menyeluruh,"

"Dari situ, mereka bisa lebih mudah mengakses pembiayaan, penyaluran kredit, dan jaminan asuransi," ujarnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved