Kabupaten Malang

Warga Desa Dalisodo Malang Sepakat Laporkan Anak yang Diduga Menganiaya Ayahnya hingga Meninggal

Warga Desa Dalisodo Malang Sepakat Laporkan Anak yang Diduga Menganiaya Ayahnya hingga Meninggal

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
MEDIASI - Warga Desa Dalisodo, Kabupaten Malang melakukan mediasi untuk meminta tranparansi proses hukum atas meninggalnya Kusenan (60) yang diduga dianiaya oleh anak pertamanya, AT (37), Selasa (14/10/2025). Warga sepakat melaporkan anak korban ke kepolisian. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sejumlah warga Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang mendatangi Kantor Desa untuk meminta tranparansi proses hukum atas meninggalnya Kusenan (60), yang diduga dianiaya oleh anak pertamanya, AT (37), Selasa (14/10/2025).

Mereka sepakat melaporkan AT ke pihak kepolisian karena diduga telah menganiaya ayahnya.

Proses mediasi ini dihadiri oleh unsur warga yang terdiri dari Kepala Dusun, tokoh masyarakat, saksi, perangkat desa, hingga aparat TNI-Polri.

Bahkan, mediasi ini juga dihadiri oleh anak nomor dua korban bernama Niken Krisdianti (23) berserta suaminya.

Beberapa warga yang hadir menyampaikan aspirasinya termasuk meminta kejelasan terkait meninggalnya Kusenan.

Sebab, berdasarkan informasi yang beredar, Kusenan meninggal dunia akibat dianiaya oleh AT.

Baca juga: Tuan Tanah di Desa Dalisodo Kabupaten Malang Diduga Tewas Karena Dianiaya, Polisi Gelar Penyelidikan

Kepala Desa Dalisodo, Suprapto, menyampaikan bahwa gejolak warga muncul setelah Senin (13/10/2025) pihaknya, saksi, serta Kapolsek Wagir datang ke Polres Malang untuk gelar penyelidikan.

"Kemarin kami sudah ke Polres Malang, tetapi kasus ini tidak bisa diproses sebab tidak ada dasar hukumnya atau tidak ada laporannya."

"Menurut Pak Kasatreskrim, kasus ini bisa diproses jika ada laporan," kata Suprapto.

Sementara itu, dari pihak korban tidak melaporkan hal ini ke polsek setempat.

Sehingga, menurut Suprapto berdasarkan saran dari Kasatreskrim Polres Malang, pihak perangkat desa bisa melaporkan kejadian tersebut.

"Akhirnya tadi dalam proses mediasi ini, warga yang hadir menginginkan proses hukum dibuka secara transparan dan harus ditindaklanjuti."

"Karena menurut keterangan masyarakat kejadian ini gak hanya 1-2 kali aja," bebernya.

Maka, pada proses mediasi ini, seluruh warga yang hadir kurang lebih sebanyak puluhan orang sepakat untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan AT terhadap ayahnya ke Polres Malang.

Bahkan, mereka telah menyiapkan dua alat bukti sebagai pelengkap laporan tersebut.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved