Malang Raya
IKIP Budi Utomo Malang Diaudit oleh Ditjen Dikti
Kunjungannya ke IKIP Budi Utomo untuk melakukan audit sampling dan binaan terhadap perguruan tinggi yang dinonaktifkan.
Penulis: sulvi sofiana | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Direktur Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Dikti, Prof Dr Supriyadi Rustad MSi berkunjung ke IKIP Budi Utomo (IBU) Malang, sekaligus melakukan audit akademik perguruan tinggi itu, Rabu (1/7/2015).
Kunjungannya ke IBU untuk melakukan audit sampling dan binaan terhadap perguruan tinggi yang dinonaktifkan. Selain IBU, juga telah dilakukan audit ke Universitas Ronggolawe Tuban dan IKIP PGRI Jember.
"Hasil keputusan temuan di 3 tempat sampling belum bisa kami paparkan, tetapi banyak temuan fenomena yang sulit dipahami teori pendidikan di dunia ini. Seperti ada rektor mengakui beban setiap dosen yaitu 55 sks, padahal normalnya 12 sks. Hal ini karena 1 sks 3 jam, kalau diterapkan begitu berarti sekitar 150 jam beban kerjanya sehingga nggak tidur, bahkan ada yang 160 sks," paparnya.
IUntuk temuannya di IBU, Supriyadi menyoroti mutasi yang belum sesuai ketentuan, dan kurangnya dosen khususnya di program studi S2 pendidikan olahraga yang juga merupakan temuan Kopertis tidak memiliki dosen tetap.
"Setiap ada mutasi mahasiswa harus seizin Kopertis (koordinator perguruan tinggi swasta), termasuk daftar lulusan harus divalidasi Kopertis. Hal ini untuk penjaminan mutu," ungkapnya.
Sedangkan untuk kekurangan dosen, Supriyadi menyanggupi bantuan dosen dari tenaga didik yang sudah dimiliki saat ini.
"Kami bantu juga bisa, kami suplai dosen karena kami punya 6.000 dosen yang sudah kami luluskan S2," jelasnya.
Ia juga memaparkan, jika pemindahan mahasiswa tidak sesuai dengan penjaminan mutu maka bisa saja terjadi penipuan identitas dan riwayat pendidikan yang merugikan PT yang menerima mahasiswa pindahan.
"Mestinya ada pengecekan di pangkalan data pendidikan tinggi (PDPT) pusat, juga harus dilihat data pribadi sampai perjalanan akademiknya dari universitas asal untuk menghindari mahasiswa abal-abal," jelasnya.
Selain itu dengan adanya status non aktif, maka proses belajar mengajar masih bisa dilakukan tapi tidak boleh menerima mahasiswa baru sampai adanya pembenahan dan statusnya kembali aktif.
"Seluruh kampus aktif ada di PDPT, jika tidak ada bisa jadi universitasnya belum mendaftar dan tidak terdaftarnya membuat ijazah PT itu tidak berlaku," jelasnya.
Sekretaris Kopertis wilayah VII, Prof dr Ali Maksum menjelaskan, saat ini tercatat dari 320 PTS di Jatim , 20 diantaranya dinonaktifkan.
"Sebanyak 20 itu memang bermasalah, antara konflik atau melanggar ketentuan, ada juga yang sudah tidak ada dosen dan mahasiswa," jelasnya.
Tindakan peringatan melihat tingkat pelanggaran seperti konflik adanya rektor yang berlebih. Peringatan itu dilakukan mulai dari pembinaan yang merupakan level peringatan,kemudian level pemberhentian layanan dengan menghentikan aliran beasiswa dan lainnya.
"Jika pelanggarannya terlalu berat bisa langsung dibekukan atau dicabut izinnya," katanya. Hal ini dilakukan sebagai upaya sungguh-sungguh kemenristek setelah munculnya ijazah palsu.
Rektor IBU, Nurcholis Sunuyeko menjelaskan, segala prosedur perbaikan mutu sudah dilakukan. Namun, untuk prosedur pindah mahasiswa akan dilakukan sesuai prosedur baru yang ditetapkan.
"Bedanya sekarang prosedur pindah harus ada laporan ke Kopertis kalau dulu pemindahannya cukup memakai surat pindah dan transkrip. Sekarang harus dicocokkan data dari PDPT.Kami sudah memegang rekomendasi pengaktifan kembali status IBU, tinggal dari dikti," jelasnya.