Breaking News

Malang Raya

PPDB Tahap 2, Pendaftar SMK Hanya Boleh Pilih Satu Kompetensi.

Sistem saat ini menurutnya tidak menguntungkan sekolah pinggiran. Dengan waktu pendaftaran tahap kedua yang hanya sehari..

Penulis: sulvi sofiana | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Prosesi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di SMAN 4 Kota Malang, Selasa (7/7/2015). Hari terakhir PPDB Online ini diserbu pendaftar. 

SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap dua dibuka bagi sejumlah sekolah yang masih kekurangan siswa lebih dari 8 orang.

Salah satunya, SMK N 8 Malang yang masih kekurangan  98 siswa.

Mekanisme PPDB tahap kedua ini sama dengan yang pertama, hanya saja pada tahap kedua mereka hanya diperbolehkan memilih satu kompetensi saja.

"Jalur kedua ini memberi kesempatan untuk pemilih sekolah yang serius," jelas Rachmat Hartono SPd, Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan.

Pembukaan jalur kedua ini juga terjadi tahun lalu, tetapi jumlah kekurangannya hanya 6 kursi. Menurut Rochmat hal ini karena kuota 25 persen dari luar kota itu.

"Kami sekolah di pinggiran, banyak jadi tujuan siswa dari kabupaten seperti Singosari, Lawang, Karangploso, Pakis dan Tumpang. Tahun kemarin tidak ada batasan, jadi sekitar 50 persen siswa kami dapat dari kabupaten," jelasnya

Sistem saat ini menurutnya tidak menguntungkan sekolah pinggiran. Dengan pendaftaran tahap kedua yang hanya sehari,sudah ada sekitar 80 pendaftar. Jika tidak memenuhi kuota sekolah, maka jumlah siswa setiap kelas yang akan dikurangi.

" Tahun ini kami membuka12 kelas dengan total 384 siswa.Tahun lalu 10 kelas atau 300 siswa. Kalau kekurangan banyak di jurusan Rancangan Perangkat Lunak (RPL) yang juga masih program baru," jela guru Bahasa Inggris ini.

Sejumlah kendala juga terjadi di pendaftaran tahap kedua ini diantaranya sekitar delapan pendaftar yang tidak bisa dimasukkan datanya. Setelah ditelusuri ternyata, data mereka di tahap PPDB jalur pertama belum dihapus.

"Harusnya ketika pendaftar tidak daftar ulang atau tidak diterima di jalur reguler, maka bisa langsung daftar di gelombang dua. Tadi tadi ada orang tua mengklarifikasi langsung ke kepala sekolah, karena datanya tidak bisa dimasukkan," jelasnya.

Untuk itu sekolah menghubungi dinas pendidikan Kota Malang, agar data siswa yang tidak diterima atau tidak mendaftar ulang di jalur reguler bisa dicabut. Hal ini karena pencabutan berkas merupakan otoritas dinas.

Selain itu putusnya aliran listrik menjadi hambatan dalam pemasukan data online. Untuk PPDB tahap kedua ini listrik padam dua kali tanpa ada pemberitahuan.

"PPDB pertama juga sekitar satu jam listrik mati. Akhirnya berkas numpuk. Kalau hari ini sampai 30 menit, kemudian mati lagi, kami sapai telfon ke PLN agar menyalakan listrik karena kami sedang ada tahap pendaftaran online," ungkapnya

Selain SMKN 8 Malang, SMK lain yang membuja pendaftaran tahap kedua yaitu sekolah yang mengikuti adalah SMK Negeri 5, 7, 9, 10, 12, 13, SMK PU dan SMK Tunas Bangsa. Dan sejunlah SMA serta SMP yang masih belum memenuhi kuota.

Jalur kedua ini akan diumumkan Senin (13/7) dan langsung dilakukan pendaftaran ulang.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved