Malang Raya

Satroni Bank, Dua Perampok Spesialis Pecah Kaca Mobil Diringkus

Kedua pria yang kala itu berpakaian lusuh, dan mengenakan jaket kulit terlihat mengamati satu persatu nasabah yang mengambil uang.

Penulis: Adrianus Adhi | Editor: fatkhulalami
surya/tribunnews.com
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Petualangan duo pecah kaca di Malang, Angga Ismawahyudi (25) dan Harun Usman (38) berakhir. Keduanya ditangkap polisi saat mencari korban di Bank Jatim, Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Penangkapan yang berlangsung Selasa (29/9/2015) siang itu berawal dari ketidaksengajaan polisi, yang mendapati dua pria mencurigakan masuk dalam bank. Kedua pria yang kala itu berpakaian lusuh, dan mengenakan jaket kulit terlihat mengamati satu persatu nasabah yang mengambil uang.

Kecurigaan itu menuntun polisi untuk menangkap mereka. Keduanya lalu dibawa pos terdekat untuk diperiksa.

“Kedua pelaku ini masuk dalam daftar buron polisi,” kata salah seorang penyidik pada SURYAMALANG.COM, Kamis (1/10/2015) sore.

Penyidik itu menambahkan, Angga yang merupakan warga Desa Sumberejo, Kecamaan Pandaan Kabupaten Pasuruan ini diburu polisi lantaran mencuri uang senilai Rp 20 juta di Jalan Soekarno Hatta, Desember 2014.

Uang tersebut Angga ambil dari dalam mobil Kijang Grand Ekstra yang sedang parkir di depan toko Puncak Mas.

Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, Angga beraksi bersama Harun, warga Desa Menyono, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, serta AB, UD dan AN yang kini masih menjadi buron Polres Malang Kota. Ketiga buron ini juga berasal dari Pasuruan dan Probolinggo.

“Komplotan ini semuanya berasal dari luar Malang,” tambah sumber itu.

Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni menambahkan Angga dan Harun sudah lima kali mencuri. Dua diantaranya mereka beraksi dengan cara memecah kaca mobil korban.

Sementara tiga pencurian yang lain, dilakukan dengan membuka pintu mobil yang tidak terkunci.

Seluruh lokasi pencurian komplotan ini berada di wilayah Kota dan Kabupaten Malang.

“Pengakuan pelaku dari lima kali pencurian tersebut hanya satu kali yang membuahkan hasil uang. Sisanya, mereka mencuri dokumen-dokumen milik korban,” jelas Nunung.

Nunung mengatakan, Harun dan Angga mendapat uang senilai Rp 5 juta tiap orang dari pencurian dengan modus pecah kaca di Jalan Soekarno Hatta. Uang tersebut kini sudah habis karena digunakan untu membiayai kehidupan keluarga.

Pengakuan Harun, uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk membayar hutang. Sementara, Harun mengaku uang hasil pencurian dipergunakan untuk membiayai kebutuhan hidup dua anaknya.

Meski demikian, polisi berhasil mengamankan sebuah sepeda motor Yamaha Mio Soul warna putih yang diduga dibeli dengan uang hasil curian Harun. Sepeda motor itu juga mereka pakai saat beraksi di Malang lagi Selasa lalu.

Selain mengamankan sepeda motor, polisi juga mengamankan dua helm, dan sebuah jaket warna hitam milik Harun.

Nunung menambahkan Harun dan Angga kini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

“Kasus ini masih kami kembangkan,” tambah Nunung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved