Malang Raya
Walah, Pria Bacok Teman Hingga Tewas saat Asyik Judi
Tanpa banyak bicara, korban kemudian dibacok tersangka. Korban mengalami luka pada bagian leher.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - MR (38), warga Jalan Artowijoyo, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang ditahan polisi karena membacok temannya, Agus Hariyanto (39) hingga tewas, Sabtu (17/10/2015).
Ia ditangkap polisi di kawasan Dinoyo, Kota Malang pada Sabtu malam tanpa perlawanan.
"Saya emosi saat itu," jelas MR saat di Polres Malang, Minggu (18/10/2015).
Menurut AKP Adam Purbantoro, Kasat Reskrim Polres Malang, korban Agus Hariyanto dan tersangka MR saling mengenal.
"Mereka berteman karena suka sama-sama judi keplek," ungkap Adam.
Korban di Kota Malang kos. Aslinya warga Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.
Dikisahkan, mereka bersama beberapa teman lain main judi keplek di Jalan Gapura Dusun Krajan, Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Sabtu (17/10/2015). Lokasi perjudiannya di kawasan kebun jati.
"Pukul 16.00, tersangka datang dalam kondisi mabuk. Saat itu digelar judi keplek bersama korban dan beberapa temannya," kata Adam.
Namun tidak semua peserta judi dikenali tersangka.
"Merasa dicurangi dalam judi itu, tersangka kembali ke kos. Ia mengambil clurit dan datang ke TKP," ujar Adam.
Tanpa banyak bicara, korban kemudian dibacok tersangka. Korban mengalami luka pada bagian leher.
Kemudian berusaha menangkis dan kena lengan tangan atas. Tak puas, korban disabet dada sebelah kanan. Lukanya cukup tajam dengan lebar 3 cm dan panjang 15 cm karena melukai tulang dan paru-paru.
"Tersangka diancam pasal 340 sub 355 ayat 2, yaitu penganiayaan berat berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau ancaman penjara 20 tahun," kata dia.
Dijelaskan dia, usai membunuh, clurit dibuang. Pelaku kemudian melarikan diri dengan naik motor. Motornya kemudian ditinggal di jalan di kawasan Sukun. Lalu naik angkot ke arah Dinoyo ke rumah saudaranya.
Saudaranya menyarankan, pelaku tidak melarikan diri. Pada Sabtu malam pukul 22.00, ditangkap tanpa perlawanan. Barang buktinya berupa sabit, sepasang sandal dan motor pelaku Honda Supra N 4238 NV.