Malang Raya
Duh, Banyak Sekolah di Malang yang Masih Di Bawah Standar Nasional
Sejumlah sekolah saat ini masih menjalani proses belajar mengajar dengan jumlah siswa tiap kelasnya dibawah standar.
Penulis: sulvi sofiana | Editor: Aji Bramastra
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Standar nasional untuk jumlah siswa disetiap kelas dalam lembaga pendidikan formal SMP dan SMA/SMK berisi 32 sampai 36 siswa.
Namun, kondisi SMP dan SMA/SMK di kota Malang tidak demikian, sejumlah sekolah saat ini masih menjalani proses belajar mengajar dengan jumlah siswa tiap kelasnya dibawah standar. Khususnya sejumlah sekolah swasta.
Berdasarkan data siswa tahun ajaran 2015 dan 2016 di pendidikan menengah Dinas Pendidikan (Dikmen Dindik) Kota Malang. Sebanyak 28 SMP swasta, 11 SMA Swasta dan 14 SMK swasta di Kota Malang kecuali Sekolah luar biasa (SLB), tidak memenuhi standar nasional setiap kelasnya.
Kepala Seksi Kurikulum Dindik Kota Malang, Budiono menjelaskan, selama ini tidk ada aturan yang mengatur jumlah ideal siswa tiap sekolah. Namun, standar nasional ditentukan saat akan membuka sekolah.
“Sekolah bisa buka awal dengan standar itu, tapi kelanjutannya menurun. Tetapi tidak ada payung hukum penutupan. Biasanya secara alami akan mulai menutup saat tidak ada siswa yang mendaftar lagi,” ungkap Budi.
Padahal, lanjutnya, jika jumlah siswa sedikit, maka standar pendidikan bisa tidak terpenuhi. Mulai dari proses pengajaran hingga sarana prasarana.
“Misalkan saja jumlah murid 6, guru 11. Pasti akan membengkak di pembiayaan pengajar, karena guru setiap mata pelajran harus berbeda sesuai dengan disiplin ilmunya,” terang mantan kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) Sukun ini,.
Terkait dengan semakin minimnya siswa di sekolah-sekolah swasta menurutnya tidak ada kaitannya dengan imbas dari adanya sekolah negeri yang merekrut siswa.
“Tergantung tata kelola sekolahnya masing-masing,” jelas Budi.
Budi pun berharap dengan pendataan di data pokok pendidikan akan menjadi data acuan penutupan sekolah atau pemberian dampak pada sekolah.
“Misal kurang dari 20 siswa ada dampak dengan sertifikasi guru atau pendanaan bosnya. Sehingga ada peningkatan kualitas untuk penambahan siswa atau bersiap menutu sekolah dengan memindahkan siswanya ke sekolah lain,” jelasnya.
Standar itu, lanjut Budi, sedikit banyak harus terpenuhi, minimal standar proses atau standar isi. Iapun memaparkan contoh kebijakan di Surabaya tentang adanya pendirian sekolah yang dibarengi dengan jaminan dari yayasan untuk menanggung pendidikan siswanya hingga lulus.
“Meskipun sekolah sudah tidak bisa beroperasi dengan semakin berkurangnya siswa. Tapi yayasan bertanggung jawab untuk meluluskan siswa terakhirnya,” terangnya.
Namun, ia menjelaskan akan adanya konsorsium yang diwacanakan dari direktorat SMK untuk pendanaan sekolah.
“Jika satu SMK memiliki murid lebih dari 400 siswa, maka di merger pendanaan dari pemerintah pusat sebesar Rp 600 juta,” lanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ujian-sekolah-sd_20150619_192631.jpg)