Malang Raya
Ini lho Pelaku yang Pecah Kaca Mobil di Kampus Universitas Brawijaya
Pelaku pecah kaca di parkiran kampus Fakultas Ilmu Administrasi (FIA), Universitas Brawijaya (UB), tertangkap.Pelaku ternyata warga dari Surabaya
Penulis: Adrianus Adhi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Adrianus Adhi
Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni menunjukkan barang bukti hasil pencurian Dimas.
Nunung menambahkan polisi juga menemukan kunci T dalam penangkapan tersebut. Ada dugaan Dimas juga merupakan komplotan pencuri sepeda motor.
Meski demikian, dugaan itu belum terbukti karena Dimas masih bungkam terkait pencurian sepeda motor yang ia lakukan.
"Saat ini temuan kunci T ini masih kami kembangkan," tambah Nunung.
Nunung menambahkan Dimas dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian karena perbuatan tersebut. Dimas juga terancam hukunan hingga tujuh tahun penjara karena perbuatannya di kampus UB.