Malang Raya

Ini lho Pelaku yang Pecah Kaca Mobil di Kampus Universitas Brawijaya

Pelaku pecah kaca di parkiran kampus Fakultas Ilmu Administrasi (FIA), Universitas Brawijaya (UB), tertangkap.Pelaku ternyata warga dari Surabaya

Penulis: Adrianus Adhi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Adrianus Adhi
Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni menunjukkan barang bukti hasil pencurian Dimas. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pelaku pecah kaca di parkiran kampus Fakultas Ilmu Administrasi (FIA), Universitas Brawijaya (UB), tertangkap.

Pelaku ternyata warga dari Surabaya yang kos tak jauh dari kampus tersebut.

Pelaku tersebut adalah Dimas Putra Fajar (32). Ia merupakan seorang sopir travel asal Surabaya yang kos di Jalan Dinoyo.

"Pelaku kami tangkap di Stasiun kota baru, Minggu (1/11/2015)," kata AKP Nunung Anggraeni, Kasubag Humas Polres Malang Kota pada wartawan di kantornya, Rabu (4/11/2015) siang.

Nunung menjelaskan, pencurian Dimas berlangsung pada Minggu (11/10/2015) siang. Kala itu Dimas sedang berjalan kaki menuju tempat kosnya, seusai beraktifitas di areal Car Free Day.

Seperti hari biasa, Dimas pulang dengan berjalan kaki, dan memilih melewati jalur cepat, yaitu dengan melintasi jalanan di kampus yang memiliki jumlah mahasiswa terbesar di Kota Malang.

Begitu tiba di halaman belakang Gedung FIA UB, Dimas melihat sebuah mobil yang di dalamnya terdapat tas ransel terparkir di halaman belakang Gedung. Dimas pun mengerjai mobil tersebut.

Bapak dua anak ini kemudian mengambil besi seukuran 15 centimeter di dekat lokasi, lalu memukulkannya pada kaca pintu kanan mobil Toyota Kijang warna merah sebanyak empat kali hingga pecah.

Petugas keamanan di sekitar kampus UB juga tak mengetahui peristiwa ini. Mereka berjaga di pos biasanya

Dimas yang merupakan residivis kasus pencurian di Surabaya, kemudian mengambil tas yang terdapat di bangku belakang dan membawanya pulang.

Sementara, besi yang ia pakai untuk memecah kaca langsung dibuang.

Nunung memaparkan Dimas mendapatkan laptop, modem, dan hardisk eksternal dari tas tersebut. Nilai kerugian korban mencapai Rp 7 Juta.

"Walau demikian, pelaku tidak sempat menjual barang-barang tersebut. Sejak barang-barang tersebut dicuri sampai sekarang, pelaku masih menawarkannya pada pembeli," papar Nunung.

Upaya menawarkan barang curian pada pembeli di Malang, diakui Dimas gagal. Ia kemudian menawarkan barang bernilai jutaan rupiah itu ke Surabaya, namun belum sempat rencana ini dilakukan polisi terlebih dulu menangkapnya.

Polisi mengungkap pencurian Dimas setelah membuka rekaman CCTV di pintu masuk kampus tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved