Malang Raya

Ironis, Katanya Kota Wisata, Tapi Batu Belum Punya Syarat ini

"Itu yang kami sayangkan, Kota Batu yang kini sudah memiliki nama dan dikenal sebagai kota Wisata ternyata belum memiliki.."

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Aji Bramastra
suryamalang.com/Ahmad Amru Muiz
Jatim Park di Kota Batu. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Ironis, Kota Batu sebagai Kota Wisata ternyata belum memiliki Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD).

Padahal, pembentukan lembaga yang mempunyai tugas utama mempromosikan wisata daerah tersebut sudah diatur dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2009 tentang pariwisata dan dipertegas oleh Perda Kota Batu nomor 1 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

Ketua Masyarakat Pariwisata Nusantara (MAPAN), A Faidlal Rahman mengatakan, seharusnya Kota Batu sebagai Kota Wisata mutlak memiliki badan promosi pariwisata daerah.

Karena melalui badan tersebut berbagai kebijakan terkait pariwisata yang ada di Kota Batu bisa lebih jelas dan tegas.

Termasuk untuk urusan tugas promosi dengan lebih luas dan gencar ke para wisatawan. Baik itu wisatawan dalam negeri maupun wisatawan luar negeri.

"Itu yang kami sayangkan, Kota Batu yang kini sudah memiliki nama dan dikenal sebagai kota Wisata ternyata belum memiliki badan promosi pariwisata daerah," kata Faidlal Rahman, Jumat (6/11/2015).

Keberadaan badan promosi pariwisata tersebut, menurut Faidlal Rahman mau tidak mau harus segera dimiliki Kota Batu. Apalagi, Perda yang mengatur terkait hal itu sudah disahkan sejak tahun 2013 lalu.

Bila Dinas Pariwisata Kota Batu tidak segera memfasilitasi pembentukan badan promosi pariwisata maka patut dipertanyakan eksistensi lembaga Dinas Kepariwisataan itu.

Terutama menyangkut komitmen dari Dinas Pariwisata terhadap UU dan Perda yang telah dibuat dan disahkan Pemkot Batu sendiri.

"Bisa dipertanyakan pula buat apa dibuat Perda bila tidak dijalankan, bubarkan saja Dinas pelaksana karena tidak menjalankan amanat Perda," ucap Faidlal Rahman yang juga Ketua Program Studi Pariwisata dan Perhotelan Universitas Brawijaya tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan Faidlal Rahman, Kota Batu yang kini mengalami perkembangan cukup signifikan Pariwisatanya tersebut lebih disebabkan oleh dorongan masyarakat dan peran para pengusaha wisata.

Artinya, berkembangnya pariwisata di Kota Batu bukan karena visi regulasi dari pemerintah. Untuk itu, Pemkot Batu harus peka dengan kondisi tersebut bila ingin lebih mengembangkan pariwisata lebih maju lagi dan berkelas Internasional.

Memang, diakui Faidlal Rahman, pihaknya menilai banyak kepentingan terkait pariwisata di Kota Batu.

Namun, Pemkot Batu diyakini bisa meminimalisir banyaknya kepentingan tersebut dalam hal pembentukan badan promosi pariwisata daerah.

Ini dikarenakan keberadaan badan promosi pariwisata daerah itu sebagai lembaga swasta independen. Dimana didalam lembaga tersebut diisi oleh perwakilan asosiasi pariwisata, perwakilan profesi pariwisata, perwakilan akademisi/pakar, dan perwakilan penerbangan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved