Kota Malang
Pembangunan Sentra Parkir Kayutangan Kota Malang Mencapai 25 Persen, Target Rampung Akhir 2025
Pembangunan Sentra Parkir Kayutangan Kota Malang Mencapai 25 Persen, Target Rampung Akhir 2025
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG COM, MALANG - Pembangunan sentra parkir di kawasan Kayutangan, Kota Malang, telah berjalan, Kamis (9/10/2025).
Capaiannya telah menyentuh progres 25 persen. Proyek ini diperkirakan akan rampung pada akhir tahun 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan, pekerja telah memulai proses pengecoran lantai dasar tengah.
Setelah selesai, akan dilanjutkan pembangunan pilar penopang bangunan.
Meski ditarget rampung akhir tahun ini, namun Widjaja telah mendesak pekerja agar penyelesaian bisa lebih cepat.
Alasannya, untuk mengantisipasi keramaian saat libur akhir tahun.
"Kami mewaspadai kepadatan pengunjung seperti setiap akhir tahun."
"Kan ada Natal dan tahun baru. Sehingga kalau bisa selesai sebelum itu," ungkapnya kepada SURYAMALANG.COM.
Baca juga: Manjakan Pecinta Kuliner di Kota Malang, Kober Mie Luncurkan Dua Varian Mie Hot Pot
Sesuai kontrak, pengerjaan selesai maksimal tanggal 20 Desember 2025.
Bangunan Sentra parkir itu akan dapat menampung 250 lebih roda dua dan lebih dari 60 roda empat.
Bangunan yang dikerjakan di Jalan Basuki Rahmat akan terhubung dengan bangunan bekas kantor Dinas Lingkungan Hidup di Jalan Majapahit.
Sementara parkiran di Jl Majapahit sudah beroperasi terlebih dahulu.
"Jadi nanti menyambung ke sana. Dengan adanya sentra parkir ini, kami berharap Kayutangan bisa lebih tertata," garap Widjaja.
Meski begitu, Widjaja mengakui kemungkinan masih ada sebagian kendaraan yang akan parkir di sepanjang Jalan Basuki Rahmat.
Namun, aturan parkir tepi jalan ini nantinya akan diperketat.
Pemkot Malang Dorong Pengurusan SLF, Syaratnya Tidak Mempertimbangkan Usia Bangunan |
![]() |
---|
Manjakan Pecinta Kuliner di Kota Malang, Kober Mie Luncurkan Dua Varian Mie Hot Pot |
![]() |
---|
Festival Inklusif UM Soroti Tantangan Difabel dalam Akses Dunia Kerja |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Yai Mim Vs Sahara, Diperiksa 6 Jam untuk Penyelidikan Laporan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Klaim Pihak Sahara Dugaan Pelecehan Dilakukan Yai Mim 4 Kali: Kami Selama Ini Pasif di Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.