Malang Raya

Tergiur Iklan Online, Pemuda Tertipu Rp 7 Juta

Rico kemudian dituntun untuk mengirim uang via ATM sejumlah harga motor tersebut. Ia mengirim uang melalui ATM BRI, di Jalan S Supriyadi, Kota Malang

Penulis: Adrianus Adhi | Editor: fatkhulalami
Google
ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Impian Rico Tetuko Santoso (20) memiliki sepeda motor Suzuki Satria Fu kandas. Warga Jalan Gadang Gg 5, Kecamatan Sukun Kota Malang ini batal memiliki sepeda motor tersebut lantaran tertipu oleh iklan internet.

Kejadian itu bermula saat Rico melihat iklan di internet yang menawarkan sepeda motor Satria Fu tahun 2012 dengan harga Rp 7,75 juta. Harga sepeda motor tersebut, dipandang Rico tergolong murah.

Ia kemudian menghubungi nomor yang tercantum dalam iklan, lalu mengutarakan keinginannya tersebut.

Kejadian selanjutnya pun bisa ditebak. Rico kemudian dituntun untuk mengirim uang via ATM sejumlah harga motor tersebut. Ia mengirim uang melalui ATM BRI, di Jalan S Supriyadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Senin (2/11/2015) siang.

Meski demikian, Rico harus kecewa setelah sepekan menunggu kedatangan motor impiannya. Ini karena sepeda motornya tak kunjung tiba. Kesal, Rico pun melaporkan kasus ini ke Polres Malang Kota, Senin (9/11/2015) pagi.

Kabag Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni memaparkan kasus Rico kini tengah diselidiki unit Reskrim Polres Malang Kota.

Ia juga menghimbau agar masyarakat waspada terhadap tawaran iklan online, lantaran banyak kasus penipuan terjadi di wilayah hukum Polres Malang Kota.

“Apabila tertarik membeli barang via online, maka harus diperiksa dan diteliti dulu. Dipastikan penjualnya benar-benar ada atau tidak,” kata Nunung, Senin sore.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved