Malang Raya

Asyik, Ngurus SIM di Malang Bisa Sambil Karaoke Gratis

Di dalam ruangan karaoke juga dilengkapi sejumlah kursi mirip di dalam bar. Sejumlah perangkat audio, dan dua monitor menampilkan daftar lagu-lagu.

Penulis: David Yohanes | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Anton Setiaji saat melihat fasilitas baru Satpas SIM Singosari. 

SURYAMALANG.COM, SINGOSARI - Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di kabupaten Malang, Jawa Timur tidak lagi menjemukan. Sebab, Polres Malang membuat terobosan untuk semakin memanjakan para pemohon.

Salah satunya ruang karaoke bagi para pemohon yang menunggu proses penerbitan SIM.

Fasilitas baru itu diresmikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Anton Setiaji, Rabu (18/11/2015) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Singosari.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Bobby Adimas Candra Putra menerangkan, fasilitas baru tersebut untuk memanjakan para pemohon SIM.

“Para pemohon SIM ini kan warga yang taat hukum. Jangan sampai mereka bosan karena menunggu proses penerbitan SIM,” terang Bobby.

Fasilitas itu adalah ruang menyusui bagi ibu-ibu, ruang bermain anak, ruang tunggu, ruang merokok dan ruang safety and awareness theraphy (terapi keselamatan dan kesadaran) dan ruang tunggu.

Para pemohon SIM juga mendapat air minum gratis.

Ruang safety and awareness theraphy berisi video terapi berlalu lintas. Materinya untuk membangkitkan kepedulian berlalu lintas dengan aman.

“Setelah melihat video tersebut orang jadi lebih peduli dengan keselamatan berlalu lintas. Tidak sembrono lagi setelah mendapat SIM,” ujar Bobby.

Fasilitas karaoke yang disediakan bagi para pemohon SIM diletakan di ruang merokok. Di dalam ruangan karaoke juga dilengkapi sejumlah kursi mirip di dalam bar. Sejumlah perangkat audio, dan dua monitor menampilkan daftar lagu-lagu.

“Sambil menunggu, pemohon bisa bergantian nyanyi. Semua fasilitas diberikan gratis,” tambah Bobby.

Selain semua failitas tersebut, Satlantas juga memberlakukan one gate system.

Masih menurut Bobby, sistem tersebut mirip yang diterapkan di bandar udara. Mereka yang bisa masuk hanya orang-orang yang memegang tiket.

Demikian juga di Satpas SIM Singosari. Mereka yang masuk hanya yang sedang mengurus SIM. Cara ini diterapkan untuk mencegah para calo yang kerap merugikan pemohon.

“Jangan sampai para calo masuk ke dalam ruangan, dan mendekati para pemohon SIM. Jangan sampai masyarakat dirugikan para calo,” tegas Bobby.

Kapolda pun memuji terobosan Satpas SIM Singosari. Menurut Kapolda, jangan sampai pemohon SIM menunggu dalam ketidakjelasan. Sangat tepat saat menunggu tersebut, mereka menikmati berbagai fasilitas yang disediakan.

“Kalau perlu sediakan kopi. Boleh saja mereka (pemohon SIM) menunggu, tapi harus tetap ada kejelasan,” ujar Irjen Pol Anton Setiaji.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved