Malang Raya

Seluruh Swalayan Modern di Kota Malang Akan Diverifikasi Ulang, Ini Janji Dewan

Ketua Komici C DPRD Kota Malang Bambang Soemarto menjelaskan, dewan tak berhak menutup swalayan modern yang ada saat ini. Tapi, program...

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: musahadah
surya/aflahul abidin
Demo meminta penutupan swalayan modern di kota malang. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Tuntutan massa agar keberadaan swalayan modern di Kota Malang dibatasi akhirnya terkabul.

DPRD Kota Malang sepakat keberadaan swalayan modern harus diverifikasi ulang.

Ketua Komici C DPRD Kota Malang Bambang Soemarto menjelaskan, dewan tak berhak menutup swalayan modern yang ada saat ini. Tapi, program terkait swalayan modern ilegal sudah akan dibahas dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2016.

“Tanggal 30 November nanti, dewan akan bertemu dengan dinas terkait untuk membahasnya,” ucap Bambang, Senin (23/11/2015).

Dia berjanji aturan terkait swalayan modern akan dibahas secara detail. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan langkah berikutnya. .

Dia mengaku sepakat keberadaan swalayan modern ilegal harus ditindak. Namun, caranya harus prosedural.

Sebelumnya, Aliansi Melawan Toko Modern Ilegal mendesak ada penertiban swalayan modern. Mereka berasal dari LSM Malang Berwarna, Pemuda Demokrat, Kominitas Ongis Nade, dan GMNI IPM.

Mereka menganggap kehadiran swalayan modern yang marak mematikan warung-warung kecil dan toko kelontong.

"Hal itu yang menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. Seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat," kata Koordinator Aksi Bambang GW.

Ia berharap, nantinya operasional swalayan modern di Kota Malang akan ditata kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved