Malang Raya
Alhamdulillah, Sebanyak 90.000 Guru Honorer Terima Insentif pada 2016
Dengan pemberian insentif ini, guru honorer tetap semangat mengajar karena pemerintah masih memikirkan mereka.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Dalam APBN 2016, jumlah guru honorer yang mendapat insetif makin banyak. Jika pada 2015 hanya diberikan ke 45.000 guru honorer se-Indonesia, namun 2016 akan naik 100 persen.
"Pada 2016 bakal diberikan ke 90.000 guru honorer di sekolah negeri dan swasta," jelas Dra H Lathifah Shohib, anggota Komisi X DPR RI usai mengisi kegiatan di Gedung Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang (UM), Rabu (25/11/2015).
Menurutnya, selama ini guru honorer mendapat insentif Rp 350.000/bulan/orang.
Karena tidak bisa menaikkan nominalnya, misalkan sebesar angka UMK karena keterbatasan anggaran, maka akhirnya disetujui bersama hanya menaikkan jumlah penerimannya.
"Sebab jumlah guru honorer makin banyak," kata anggota Fraksi PKB DPR RI ini kepada SURYAMALANG.COM.
Meski jumlah guru yang menerima banyak, namun pemberiannya tidak sama rata seperti sekarang. Pemerintah, lanjutnya, lewat Kementrian Keuangan sedang menggodok petunjuk teknisnya. Seperti insentif per jamnya berapa.
"Nanti pemberian insentifnya ya proporsional saja sesuai jam mengajarnya. Kalau sekarang kan enggak. Jam mengajar sedikit, banyak bisa sama dapat Rp 350.000/orang/bulan," ungkap Lathifah.
Sehingga dengan model porposional itu, terkesan lebih adil. Guru-guru honerer yang mendapat insentif biasanya mempertimbangkan lama mengajarnya di lembaga.
Ia berharap, dengan pemberian insentif ini, guru honorer tetap semangat mengajar karena pemerintah masih memikirkan mereka. Tentang siapa-siapa saja penerimanya, menurut anggota dewan ini ditentukan pemerintah.
"Pangkalan datanya kan sudah ada mengenai data-data guru di daerah-daerah," kata dia. Menurut dia, peran sekolah swasta cukup besar dalam dunia pendidikan sebelum pemerintah banyak mendirikan lembaga pendidikan untuk mencerdaskan bangsa. Sehingga mereka harus diapresiasi.
Sementara itu ia menyampaikan tentang guru PNS yang belum bersertifikasi sebanyak 10 persen sampai menjelang akhir tahun ini. Sedang guru non PNS sebanyak 30 persen.
"Untuk yang non PNS kebanyakan tidak memenuhi kompetensi dengan mengajarnya. Tidak lininer/miss match. Misalkan pendidikan hukum tapi mengajar lain. Ini ditemukan di banyak MI," katanya.