Malang Raya

Ini Tujuan Tersembunyi di Balik Rencana Penggratisan Denda PBB di Kota Malang

Selama ini obyek penunggak PBB kebanyakan lahan kosong yang tidak ditempati pemiliknya. Karena itu dispenda sulit mendeteksinya .

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: musahadah
kompas.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Rencana penerapan program penggratisan denda pajak bumi dan bangunan (sunset policy) memiliki tujuan tersembunyi.

Program ini bertujuan meningkatkan pengahsilan pajak melebih target Rp 282 miliar, atau naik Rp 10 miliar dari 2015.
Dispenda mencatat, hingga Selasa (1/12/2015), perolehan pajak 2015 sudah melebihi target, yakni 105,2 persen.

"Program ini semoga bisa meningkatkan kembali penerimaan tahun depan," kata Kabid Penagihan Dispenda Dwi Cahyo, Selasa (1/12/2015).

Selama ini obyek penunggak PBB kebanyakan lahan kosong yang tidak ditempati pemiliknya. Karena itu dispenda sulit mendeteksinya .

Cahyo menyebut, pihaknya sudah menempuh beberapa langkah untuk menyedot pajak dari objek itu. Salah satunya dengan memasang papan pengumuman berisi keterangan bahwa pajak lahan belum dibayar, serta nomor telepon kantor disependa, tetapi belum membuahkan hasil.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved