Malang Raya
Sidang Terbuka Gama Anin *Majelis Tolak Eksepsi Kuasa Hukum
"Kami mengikuti proses persidangan saja. Selanjutnya pemeriksaan saksi,"
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMMALANG.COM, BLIMBING - Majelis hakim memutuskan meneruskan persidangan terhadap Gama Mulya dan Suci Anin Nastiti. Keputusan ini disampaikan dalam persidangan beragendakan pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Kota Malang, Senin (21/12/2015).
Persidangan Gama dan Anin digelar berurutan dengan majelis hakim sama yakni Lucas Prakoso (ketua majelis) dan dua hakim anggota, Rightmen MS Situmorang serta Isrin Surya Kurniasih. Majelis hakim menolak eksepsei yang disampaikan pengacara Gama dan Anin.
"Menolak materi eksepsi dari kuasa hukum dan melanjutkan persidangan pekan depan," ujar Lucas Prakoso.
Pertimbangan majelis kurang lebih sama untuk kedua eksepsi. Beberapa pertimbangan majelis hakim antara lain eksepsi yang disampaikan kedua tim kuasa hukum sudah masuk materi pemeriksaan persidangan. Majelis juga mempertimbangankan kondisi terdakwa sehingga persidangan dilanjutkan agar berjalan cepat.
Berbeda denga tiga kali persidangan sebelumnya yang tertutup, persidangaan putusan sela kali ini digelar secara terbuka. Majelis mempertimbangkan ppersidangan digelar tertutup dalam materi pemeriksaan material perkara tetapi digelar terbuka untuk pembacaan putusan, seperti putusan sela.
Terkait keputusan majelis itu, pengacara Anin, Anjarnawan menerimanya.
"Kami mengikuti proses persidangan saja. Selanjutnya pemeriksaan saksi," kata Anjar. Ia berharap persidangan Anin bisa berjalan cepat.
Tim kuasa hukum Gama Mulya juga akan mengikuti persidangan seperti keputusan majelis hakim.
Dari pantauan Surya, persidangan terhadap Gama digelar terlebih dahulu daripada sidang Anin. Gama memakai celana hitam, hem putih dengan rompi tahanan, dan memakai peci. Sementara Anin memakai celana dan jilbab berwarna gelap dan blus berwarna putih.
Gama dan Anin merupakan sepasang pacar. Anin membius serang teman se-kampusnya bulan Agustus lalu. Temannya kemudian dibawa ke rumah Gama.
Di tempat itu, Gama mencabuli teman perempuan Anin di depan matanya. Anin mengaku melakukan perbuatannya karena menuruti perintah sang pacar, Gama.
Kasus yang menghebohkan itu kemudian ditangani polisi sampai kiini bergulir ke persidangan. uni