Fasilitas Publik Malang Raya
Halte Mangkrak di Kabupaten Malang, PKL Mangkal mulai Sore sampai Malang
Sejumlah halte di Kabupaten Malang sudah tidak berfungsi sebagaimana peruntukannya.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sejumlah halte di Kabupaten Malang sudah tidak berfungsi sebagaimana peruntukannya. Penumpang kendaraan umum lebih suka memilih turun on the spot atau di tempat tujuan daripada turun di halte.
Sebagaian halte yang mangkrak berubah fungsi menjadi tempat mangkal penjual kaki lima (PKL). Misalnya halte di utara Pasar Kepanjen. Halte ini sering digunakan PKL untuk berjualan mulai sore sampai malam hari. Bahkan lapak penjualan PKL ini nyaris menutupi keberadaan halte.
Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Deny Ferdiansyah mengatakan total ada 42 halte di Kabupaten Malang. Dari jumlah tersebut hanya dua halte yang aktif atau digunakan sebagaimana mestinya, yaitu halte di depan Kantor Pos Kepanjen dan halte di depan Kantor Pos Singosari.
"Secara umum kondisi halte di Kabupaten Malang masih layak pakai. Tapi tidak ada penumpang yang memanfaatkan halte karena karakteristik penumpang di Kabupaten Malang itu ingin berhenti on the spot," kata Deny kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (14/9).
Deny mengakui mayoritas halte yang mangkrak itu digunakan oleh PKL untuk membuka dagangan. Sebenanrya Dishub telah mengimbau agar PKL tidak memanfaatkan halte untuk berjualan. Namun, Dishub tidak berwenang menertibkan pelanggaran tersebut. "Satpol PP yang berkewenang melakukan penertiban," terangnya.
Selain itu, pengguna halte sepi karena terminal di Kabupaten Malang masuk dalam tipe C yang hanya melayani angkutan pedesaan atau angkutan dalam kota. "Sedangkan sekarang angkutan desa dalam kondisi hidup segan mati tak mau," jelasnya.
Makanya Dishub belum ada rencana untuk menambah halte. Karena keterbatasan anggaran, Dishub juga belum ada rencana rehabilitasi halte.
"Akhir-akhir ini anggara kami terbatas. Saat ini kami fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) parkir. Jadi selama halte itu layak dan tidak ada potensi ambruk, ya belum ada rehabilitasi," bebernya.
Anggota DPRD Kabupaten Malang Sebut Halte Mangkrak karena Pergeseran Moda Transportasi |
![]() |
---|
Warga Kota Malang Enggan Lewat Jembatan Penyeberangan Orang, Katanya Capek Harus Naik-Turun Tangga |
![]() |
---|
Puluhan Halte di Kabupaten Malang Mangkrak, Berubah Fungsi Jadi Lapak Pedagang Kaki Lima |
![]() |
---|
Respons Anggota DPRD Terkait Kondisi Halte di Kota Batu yang Tak Terawat |
![]() |
---|
Angkot Sepi, Halte di UB Malang Beralih Fungsi untuk Singgah Sementara Pengemudi Ojol dan Mahasiswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.