Malang Raya
Ini Target Tim Independen untuk Kajian Site Plan Pasar Blimbing Malang!
"Kami akan memberi gambaran secara netral dan independen. Kami membawa nama baik lembaga. Jadi kami tidak akan memihak pedagang ataupun invistor,"
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Tim Ahli Bangunan Gedung berencana menyelesaikan pengkajian site plan Pasar Blimbing, Kota Malang, awal Januari 2016.
Belum lama ini tim sudah mengumpulkan dokumen-dokumen perjanjian antara pedagang dan investor.
Kepala Tim Ahli Bangunan Gedung Sugeng P Budio menjelaskan, proses pengkajian paling lama dipakai untuk mengecek dan mengukur lokasi.
Timnya berpedoman pada sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Seluruh kajian akan disesuaikan dengan data awal. Selain itu, site plan yang pernah disusun pedagang dan site plan yang pernah disusun investor akan dijadikan bahan kajian.
"Kami akan memberi gambaran secara netral dan independen. Kami membawa nama baik lembaga. Jadi kami tidak akan memihak pedagang ataupun invistor. Prosesnya akan kami lakukan dengan hati-hati," katanya, Jumat (25/12/2015).
Untuk membuktikan hal itu, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Jurusan Teknik Sipil Universitas Brawijaya tersebut akan bekerja dengan transparan. Artinya, seluruh proses pengkajian terbuka bagi pedagang dan investor.
Mereka, kata Sugeng, berhak mengetahui runtutan proses. Akan tetapi, pihaknya tak mengizinkan kedua pihak ikut campur tangan. Seluruh proses hanya akan dilakukan oleh anggota tim.
Ada empat orang yang bekerja selama proses pengkajian. Mereka adalah akademisi dan praktisi yang berasal dari berbagai lembaga.
Khusus untuk pengecekan dan pengukuran lokasi, tim akan melibatkan pihak lebih banyak. Maklum, dari seluruh tahapan, pengukuran di lokasi merupakan proses yang paling memakan waktu.
Selain pihaknya, tim yang juga akan dilibatkan dalam pengukuran adalah Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan serta Dinas Pasar KOta Malang.
Harapan dia, hasil kajian nanti berupa saran dan masukan yang menguntungkan kedua belah pihak.
"Pada dasarnya, kami usahakan selesai secepatnya agar pedangan tak terlalu menunggu dan investor segera mendapat kepastian. Pasalnya, selama ini mereka berdua terlalu lama menunggu untuk mendapatkan jalan tengah," tambahnya.
Kepala Dinas Pasar Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan, tim tersebut dibentuk agar dualisme dalam Pasar Blimbing selesai.
Hasil kajian yang dibuat harus diterima oleh kedua belah pihak. Apalagi, penunjukan tim ahli sudah disepakati oleh pedagang dan investor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pasar-blimbing-masih-normal_20150923_111049.jpg)