Malang Raya
Nelayan Sendangbiru Rame-Rame Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Ketentuannya!
Kepesertaan anggota mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenegakerjaan Cabang Malang terus meningkat.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kepesertaan anggota mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenegakerjaan Cabang Malang terus meningkat.
Selama tahun 2015, anggota BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri sebanyak 5.000 orang. Jumlah ini diprediksi akan naik antara 5.000 - 10.000 di tahun 2016.
Salah satu kelompok masyarakat yang cukup berminat menjadi peserta mandiri adalah nelayan.
Salah satunya kelompok nelayan di Pantai Sendang Biru, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Ada 200 orang nelayan di sentra perikanan di Kabupaten Malang itu yang telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
"Yang sudah jadi peserta ada 200 orang, sebenarnya potensinya banyak. Hanya saja, nelayan di situ kan kebanyakan pendatang, terus tidak memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan), atau KTP elektronik setempat. Mereka kebanyakan nelayan andon dari Sulawesi," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Sri Subekti, Sabtu (2/1/2016).
Jika para nelayan itu mengantongi e-KTP, lanjut Subekti, maka akan lebih banyak lagi nelayan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Setidaknya ada potensi 500 orang nelayan yang bisa menjadi peserta.
"Karena mereka sadar bahwa resiko pekerjaan di laut besar, sehingga banyak yang tertarik sebagai peserta mandiri," imbuh Bekti.
Setiap orang peserta mandiri setidaknya mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (Jkm). Namun ada juga peserta mandiri yang ikut program Jaminan Hari Tua (JHT).
Peserta mandiri ini bisa membayar setiap bulan, setiap tiga bulan, enam bulanan, atau setahun sekaligus.
"Dan tidak ada istilah macet bagi peserta mandiri. Karena ketika mereka tidak membayar, maka layanan tidak ada. Mereka akan mendapatkan layanan lagi ketika membayar lagi, aktif lagi," lanjut Subekti.
Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan Malang, peserta mandiri mencapai 5.000 orang, sedangkan peserta perusahaan sebanyak 2.400 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja mencapai 117 ribu orang. Mereka menjadi peserta BPJS dari kategori penerima upah. uni