Malang Raya
Beri Hutan 514 Hektare, Ini Permintaan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke UB
"Ya dapat hutan pendidikan ya senang. Tapi harus belajar tata kelolanya dulu,"
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr Ir Siti Nurbaya Bakar MSc menyerahkan SK hak pengelolaan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) sebagai hutan pendidikan, Selasa (5/1/2015).
Penyerahan SK dilakukan usai menteri menyampaikan orasi ilmiah di acara Dies Natalis ke 53 UB di gedung Samantha Krida. Luas lahannya sebanyak 514 hektare berada di empat desa di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
"Ya dapat hutan pendidikan ya senang. Tapi harus belajar tata kelolanya dulu," jelas Prof Dr Ir M Bisri MS, Rektor UB kepada wartawan usai acara.
Karena itu, pihaknya akan membentuk tim tata kelolanya dulu agar kuat. Termasuk belajar manajemen dengan Perhutani. Kawasan hutan itu terdiri atas hutan lindung dan hutan produksi. Untuk hutan lindung akan tetap dibiarkan seperti semula.
Sedang yang bisa dikerjakan adalah kawasan hutan produksi. Tim yang mengelola nanti termasuk akan dimintai rencana bisnisnya dalam koridor akademik.
"Masalahnya, pajak tanahnya saja Rp 100 juta per tahun. Jadi harus ada pendapatan lebih dari itu," kata Bisri.
Ia kemudian menyebut pada tahap awal bisa dihasilkan pendapatan Rp 1 miliar buat UB.
"Masak dapat lahan malah rugi," sebutnya.
Yang sudah ancang-ancang akan bekerja sama adalah dengan Nestle seluas 50 hektare untuk penanaman rumput gajah. Sehingga yang ada di dalam benaknya adalah memanfaatkan lahan hutan d isana untuk agro forestry.
"Dari pemberian hibah lahan itu, Bu Menteri minta agar UB membuka prodi kehutanan. Sehingga lahan d isana bisa dimanfaatkan," jelasnya.
Karena itu perlahan akan disiapkan dan dia akan membicarakan itu dengan dekan pertanian terkait prodi kehutanan. Alasan UB diminta membuka prodi itu adalah agar bisa memenuhi SDM di bidang kehutanan yang masih kurang.
"Untuk jadi prodi kan perlu disiapkan SDM-nya dulu. Harus ada dosen tetapnya. Untuk prodi itu kita siapkan perlahan-lahan tapi pastilah," janji Bisri.
Selain untuk usaha, lahan hutan bisa jadi tempat praktikum dan riset.
"Di sana bisa juga untuk pembesaran sapi, perkebunan kakao, kopi," ujarnya.
Karena sudah dapat hutan seluas 514 hektare, Bisri jadi punya wacana agar lahan Fakultas Pertanian UB di Lampung seluas 87 hektare yang tak termanfaatkan dihibahkan ke Universitas Lampung (Unila).