Malang Raya

Lho, Polres Malang Digugat Rp 1,4 Miliar, Soal Apa ya?

“Kami sudah melalui mekanisme, seperti melapor dulu ke piket serse. Lewat piket tersebut, Kasat menyatakan menolak laporan tersebut,”

Penulis: David Yohanes | Editor: fatkhulalami
Tribunnews.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Polres Malang dinilai tidak menolak laporan yang dilakukan H Faisol, warga Sedayu, Kecamatan Turen. Menggugat penolakan tersebut, Faisol melayangkan gugatan praperadilan.

Sebagai tergugat adalah Kapolsek Ampelgading, Kasat Reskrim, dan Kapolres Malang.

Menurut kuasa hukum Faisol, Sumardan SH, pada 9 Agustus 2015 kliennya melapor ke Polres Malang.

Sebab saat itu, ada sekelompok warga yang akan menebang tebu milik Faisol seluas 10 hektar, di Sumbermanjing Wetan.

Namun laporan tersebut ditolak. Dampak dari penolakan ini, tidak ada perlindungan hukum pada Faisol.

Tebu senilai Rp 500 juta tersebut habis dibabat warga yang bernama Didik Prasetyo dan kawan-kawan.

“Kami sudah melalui mekanisme, seperti melapor dulu ke piket serse. Lewat piket tersebut, Kasat menyatakan menolak laporan tersebut,” ungkap Sumardan, Rabu (13/1/2016) seusai sidang di Pengadilan Negeri Kepanjen.

Sumardan menegaskan, polisi satu-satunya institusi tempat melaporkan kejahatan.

Tidak mungkin massyarakat mengadu para TNI atau satpol PP.

Karena itu, Polisi tidak boleh menolak setiap laporan dari masyarakat.

Diakuinya, tanah dimana tebu Faisol tersebut ditanam dalam sengketa.

Namun pihaknya tidak mempermasalahkan status tanah tersebut.

Konflik tanah tersebut masuk ranah perdata.

“Yang kami permasalahkan perkara pidananya, tebu-tebu tersebut ditanam dan dipelihara klien kami. Saat panen justru orang lain yang membabatnya. Itu yang ingin kami laporkan ke polisi,” tuturnya.

Sumardan menambahkan, pihaknya menuntut ganti rugi atas tebu-tebu milik Faisol .

Tidak tanggung-tanggung, nilai ganti rugi mencapai Rp 1,4 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved