Malang Raya

Pedagang Pasar Blimbing Masih Persoalkan Parkir

“Kami sudah terbiasa berdagang tanpa perlu parkir naik. Nanti kalau parkirnya di atas, pedagang akan susah kalau memabawa barang dagangan,”

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
FOTO DOKUMENTASI - Pedagang mengikuti sosialisasi teknis pengambilan nomor lapak yang dilakukan Dinas Pasar Kota Malang, di Pasar Blimbing, Minggu (27/9/2015). 

SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Hasil kajian tim konsultan independen terkait site plan baru Pasar Blimbing dijabarkan pada pedagang dan investor, Jumat (5/1/2016). Hasilnya, ada beberapa perubahan mulai dari jumlah bedak dan akses parkir. Pedagang belum menyepakati seluruh poin. Akan tetapi, Dinas Pasar mengancam akan memaksa jika permintaan pedagang tak realistis.

Jumlah bedak dalam kajian baru itu lebih banyak dibanding jumlah yang ditawarkan pedagang sebelumnya, yaitu dari 2.250 menjadi 2.257. Jumlah itu didapat setelah tim konsultan menghitung secara riil berdasar data yang dimiliki Dinas Pasar Kota Malang.

“Kendala dalam penyusunan adalah memadukan dua site plan awal usulan pedagang dan investor,” kata Ketua Tim Konsultan Sugeng P Budio, sela paparannya.

Sementara dari sisi parkir, tim itu menawarkan perubahan yang cukup signifikan. Parkir, dalam rancangan baru itu, akan dipusatkan di lantai tiga. Hal itu dipilih atas pertimbangan lalu lintas. Malkum, selain mendesain site plan baru sebagai acuan, tim juga mendata kajian lalu lintas pembangunan Pasar Blimbing.

Pertimbangan penempatan titik parkir di lantai tiga yakni terkait kemacetan. Ia menyebut, jika titik parkir berada di lantai bawah, kemacetan berpotensi timbul. Sebagai pelengkap, tim juga mendesain tambahan pedestrian, akses sepeda motor, dan akses difabel pada site plan yang baru.

Saiful, salah satu pedagang, mengaku keberatan dengan keberadaan tempat parkir di lantai tiga. “Kami sudah terbiasa berdagang tanpa perlu parkir naik. Nanti kalau parkirnya di atas, pedagang akan susah kalau memabawa barang dagangan,” katanya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan penyusutan lebar tampak depan dari 110 usulan pedagang menjadi 108. Ia khawatir, lebar tampak depan terbaru itu belum final dan masih dipotong saat pembangunan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pasar Kota Malang Wahyu Setyanto memberi tenggat waktu pada pedagang sepekan untuk berkonsultasi dengan tim independen. Jika dalam tengat itu tak ada jalan keluar, pihaknya akan mengesahkan site plan teranyar. “Karena pembangunan sudah harus dimulai,” ucap dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved