Malang Raya

Menantu Marahi Mertua, Adik Ipar Sabetkan Pedang ke Kakak hingga Kepala Luka

Aziz membacok kepala Deni memakai katana, pedang panjang seperti yang dipakai Samurai. Deni terluka di bagian kepala dan telinga kiri.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
AKP Nunung Anggraeni, Kasubag Humas Polres Malang Kota menunjukan pedang katana yang digunakan tersangka Deni Triyanto membacok adik iparnya dalam pers rilis di Mapolres Malang Kota, Selasa (16/2/2016). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Beralasan membela ibunya, M Aziz (28) warga Gempol, Kabupaten Pasuruan nekat membacok kakak iparnya, Deni Triyanto (45). Peristiwa yang terjadi di Jalan Agung Suprapto Gang 2 itu membuat Aziz dibui.

Ibu Aziz tinggal di jalan tersebut. Kakak perempuan Aziz dan suaminya, Deni tinggal di rumah yang sama. Sang ibu beberapa kali bercerita kepada Aziz kalau dirinya kerap dimarahi dan dianiaya oleh menantunya.

Sampai beberapa hari lalu, menantu dan mertua ini terlibat cekcok lagi perihal suara televisi.

"Ibunya melapor kepada sang anak. Pelaku ini marah, kemudian datang ke Malang dan membacok kakak iparnya," ujar Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni, Selasa (16/2/2016).

Aziz membacok kepala Deni memakai katana, pedang panjang seperti yang dipakai Samurai. Deni terluka di bagian kepala dan telinga kiri.

"Kini pelaku sudah kami amankan. Dia dijerat memakai Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," imbuh Nunung. Penganiayaan itu, lanjutnya, karena dipicu cekcok dalam keluarga dan Aziz berdalih membela sang ibu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved