Sabtu, 11 April 2026

Malang Raya

Dekopin Tutup 99 Koperasi di Kota Malang, Ini Alasannya!

"Selama ini mereka mati suri. Ada juga koperasi yang ditutup karena anggotanya yang meminta," ujar Herman, usai menghadiri Rapat Kerja Dekopin

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: musahadah
surya/aflahul abidin
Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Kota Malang Herman Suryakumolo berbicara dalam Rapat Koordinasi Dekopin Kota Malang, Rabu (17/2/2015) 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sebanyak 99 koperasi di Kota Malang akan ditutup Maret 2016 mendatang.

Sebagian besar koperasi itu tidak memenuhi syarat berdirinya koperasi.

Dengan begitu, jumlah koperasi yang ada di Kota Malang menyisakan 676 koperasi.

Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Kota Malang Herman Suryakumolo mengatakan, koperasi yang ditutup itu tidak memiliki sistem pembukuan yang bagus dan jumlah anggota yang jelas, minimal 20 orang.

"Selama ini mereka mati suri. Ada juga koperasi yang ditutup karena anggotanya yang meminta," ujar Herman, usai menghadiri Rapat Kerja Dekopin Kota Malang, Rabu (17/2/2015).

Herman menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah menyosialisasikan kepada 100 koperasi bermasalah agar mengurus perizinan.

Namun, sejak 3 Desember 2015 hingga pekan lalu, hanya ada satu koperasi yang menjalankan rapat internal.

"Pemetaan koperasi dengan menghapus daftar yang mati suri adalah bentuk efektivitas," ujarnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved