Malang Raya
Kapolres Batu Tarik Senjata Api Anggota Nakal
Kapolres Batu menarik senjata api (senpi) dari satu anggota Polisi yang terlibat pelanggaran disiplin.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, BATU - Kapolres Batu menarik senjata api (senpi) dari satu anggota Polisi yang terlibat pelanggaran disiplin.
Ini setelah satu polisi yang tak diungkap identitasnya itu telah menggunakan senpi untuk mendukung perbuatannya yang melanggar etika dan aturan di masyarakat.
“Ya, kami sudah tarik senpi dari anggota yang bermasalah disiplin,” kata AKBP Leo Simarmata, akhir pekan lalu.
Dijelaskan Leo Simarmata, pihaknya tidak ingin senpi digunakan untuk kepentingan di luar etika kerja di tengah masyarakat. Yakni dipakai untuk menebar ketakutan pada masyarakat, sehingga masyarakat resah.
Sebetulnya, dikatakan Leo Simarmata, dalam setiap waktu pihaknya selalu mengingatkan pada anggota kepolisian pemegang senjata api untuk lebih memahami dan memperhatikan tolok ukur dikeluarkannya senpi dari sarungnya.
Karena bagaimanapun, meski seorang anggota telah lulus tes psikologi memegang senpi, tapi mereka harus tetap memperhatikan aturan standar penggunaan senpi.
Artinya, bila dalam kondisi dan situasi tertentu dengan parameter yang telah ditetapkan maka anggota kepolisian barulah diizinkan menggunakan senpi. Demikian pula bila dalam kondisi keselamatan terancam maka senpi bisa digunakan.
“Jadi senpi yang dipegang anggota Kepolisian harus betul-betul dijaga dan digunakan sesuai aturan standar yang ditetapkan, tidak untuk gagah-gagahan,” ucap Leo Simarmata.
Oleh karena itu, menurut Leo Simarmata, dilakukannya pemeriksaan secara rutin terhadap senpi yang ada di anggota Kepolisian juga dimaksudkan untuk selalu mengingatkan adanya aturan standar yang harus dipatuhi.
“Jadi kami selalu ingatkan anggota dalam memanfaatkan senpi yang dipegangnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Leo.