Malang Raya
Rebutan Lahan, Vila Jalan Bukit Berbunga Kota Batu Dibakar
Sengketa tanah dan bangunan villa seluas 8.950 meter persegi di Jl Bukit Berbunga Desa Sidomulyo, Kota Batu memanas.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, BATU - Sengketa tanah dan bangunan villa seluas 8.950 meter persegi di Jl Bukit Berbunga Desa Sidomulyo, Kota Batu memanas.
Tanah dan bangunan vila itu diduduki sekelompok orang dan dijadikan kantor sekretariat sebuah LSM sebelum akhirnya terjadi pembakaran, Senin (7/3/2016) malam.
Salah satu pemegang sertifikat hak milik (SHM) tanah dan bangunan vila, Febri Wiranata mengatakan, obyek tanah milik keluarganya yang diduduki sekelompok orang itu dibeli neneknya, Elly Machdalena (alm), dengan status tanah SHM dari dr Juleha tahun 1992.
Tanah itu pernah digugat keabsahan sertifikatnya oleh seorang bernama Inneke pada tahun 2002 ke pengadilan dan dimenangkan Elly Machdalena.
Bahkan tanah seluas 8.950 m2 yang bersertifikat SHM nomor 134 tahun 1981 atas nama Elly Machdalena (alm) telah diperiksa kebenarannya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu pada 13 April 2015
“Hak waris tanah ini adalah Handika Susilo, anak dari Machdalena (sesuai akta waris). Namun ketika akan dibangun untuk hotel, tiba-tiba ada yang mengaku sebagai pemilik berdasar surat eigendom,” kata Febri, kemarin.
Dijelaskan Febri, pihaknya mengetahui ada pihak luar yang menempati vila milik keluarganya ketika akan membangun hotel di lokasi itu yakni pada April 2015.
Mereka mengaku suruhan dari Ari Wahyudi yang mengaku memiliki copy surat eigendom dari warisan keluarganya.
“Kami sudah laporkan hal itu ke polisi pada 15 Juli 2015. Tetapi baru diterbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Februari 2016. Padahal, dua minggu setelah laporan seharusnya terbit SPDP, makanya kami pilih mengambil alih secara paksa hak keluarga kami,” ucap Febri.
Sementara pihak yang mengaku memilik tanah berdasar surat eigendom, Ari Wahyudi saat dikonfirmasi terkait dengan masalah kepemilikan tanah dan bangunan itu selalu menghindar. Laki-lagi berjenggot itu memilih bergegas ke Polres Batu.
Sedang petugas kepolisian dari Polsek dan Polres Batu akhirnya menengahi persoalan itu dengan menjaga lokasi tanah sengketa. Meski akhirnya sejumlah orang terpaksa diamankan petugas kepolisian karena diduga telah melakukan pembakaran terhadap bangunan vila, kemarin malam.
Kasubag Humas Polres Batu, AKP Waluyo, belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus sengketa tanah dan bangunan vila di Desa Sidomulyo itu.