Kediri
PKL-Pemkot Kediri Belum Ada Titik Temu Soal Jadwal Berjualan
Setidaknya ada 15 jalan protokol yang ada di Kota Kediri yang masuk jalur penataan PKL.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Pembahasan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Kediri belum menemukan titik temu.
Perwakilan PKL dengan tim dari Pemkot Kediri belum menghasilkan kesepakatan bersama.
"Kami masih membahas hasil pantauan tim yang ada di lapangan akan dikaji bersama," ungkap Gatut Sungkowono, Koordinator PKL Kota Kediri kepada Surya, Sabtu (12/3/2016).
Dijelaskan Gatut, memang untuk beberapa titik ada yang perlu ditata dan disesuaikan dengan ketentuan yang ada di Perwali.
Lokasi ini terutama berada di kawasan tertib lalulintas. Setidaknya ada 15 jalan protokol yang ada di Kota Kediri yang masuk jalur penataan PKL.
Namun baik PKL dan pihak pemkot sudah satu pendapat terkait masalah kebersihan. Selain itu, tenda PKL tidak boleh dibuat secara permanen.
Gerobak juga harus dibawa pulang pemiliknya. "Jika ada pelanggaran dari ketentuan tersebut akan dilakukan penertiban," tambahnya.
Diakui Gatut, sejauh ini pihak Satpol PP sudah tidak lagi melakukan penindakan bagi PKL yang melanggar tapi memberi teguran.
Petugas Satpol PP hanya menertibkan masalah yang sudah satu persepsi. Salah satunya rombong PKL dan peralatan tempat jualan yang ditinggalkan pemiliknya di pinggir jalan bakal diangkut petugas.
Salah satu keberatan PKL karena dalam Perwali mengatur jadwal berjualan.
Langkah itu dilakukan karena Pemkot Kediri mendapat komplin masyarakat keberadaan PKL membuat jalan sempit dan menutup trotoar sehingga membuat lalulintas tersendat.
Terpisah, Sekkota Kediri Budwi Sunu menjelaskan, pihaknya perlu mendapatkan masukan dari PKL. Langkah itu dilakukan untuk menyempurnakan Perwali.
"Bisa jadi Perwalinya tetap, namun ada juga kemungkinan untuk direvisi. Sehingga kami perlu mendapatkan masukan dari perwakilan PKL," katanya.