Bangkalan

Gila, di Rumah Sabu Ini Kasih Uang Rp 200.000 Langsung Dapat Bong dan Bisa Isap Sepuasnya

Laiknya pemakai, Sertu Coy bersama rekannya memasukkan kristal putih itu ke dalam alat namun tidak lantas dibakarnya. Dalam hatinya, sebentar lagi...

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: musahadah
surya/ahmad faisol
Dandim 0829 Letkol Inf Sunardi Istanto (kiri) bersama anggotanya menginvertarisir barang bukti di makodim hasil grebekan di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Senin (14/3/2016) malam. 

Ketiga pelaku narkoba itu berinisial AM (24), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, SB (26), warga Dusun Rabesan, Desa Parseh, dan ID (44) warga Kedurus IV/19 Surabaya.

Selain mengamankan tiga pelaku sabu itu, korps baret hijau itu juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 28,42 gram, tujuh lembar bukti transfer senilai total Rp 15 juta, 17 alat menghisap sabu, gulungan kertas foil, dan senjata tajam jenis pisau.

Selain itu, kodim juga menyita dua tas pinggang, dua arloji, ratusan plastik kecil, 2 timbangan elektrik, 8 handphone, satu dompet dan uang cas.

Setelah diinventarisir, semua barang bukti beserta tiga tersangka malam itu, pukul 21.30 WIB langsung diserahkan ke Polres Bangkalan.

Komandan Kodim 0829 Bangkalan Letkol Inf Sunardi Istanto menjelaskan, penggrebekan dilakukan setelah pihaknya mendalami informasi yang menyebutkan lokasi itu kerap dijadikan ajang transaksi dan pesta narkoba.

"Setelah A1 (valid), kami masuk. Ada 10 bilik. Mereka tengah pakai sabu, kaget dan berusaha kabur namun kami sudah mengepung rumah," jelasnya.

Ia menambahkan, usai melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku dan menginventarisir barang bukti, selanjutnya akan diserahkan ke pihak kepolisian.

"Jika melihat dari barang bukti yang ada, sepertinya bandar. Penyidikan selanjutnya kami serahkan ke pihak kepolisian," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved