Malang Raya
Inilah Tiga Proyek Besar Pemkot Malang yang Bakal Dilaporkan MCW ke KPK
“Tiga proyek ini kan dibangun pada masa lintas peralihan. Jadi data-data akan kami lengkapi untuk bahan kelengkapan argumen,” katanya, Selasa (15/3).
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: musahadah
RSUD Bisa Lanjut
Doktor Hukum Tata Negara Universitas Negeri Malang, Nuruddin Hadi berpendapat, indikasi yang disampaikan dari ketiga proyek itu sudah memenuhi kriteria pengusutan dugaan korupsi. Proyek jembatan dan gorong-gorong, kata dia, tak patut dilanjutkan pembangunannya pada tahun ini karena masih dalam proses hukum.
Kelanjutan pembangunan bisa berindikasi pada penghilangan barang bukti. Sementara pembangunan RSUD bisa dilanjutkan sebab perkaranya hanya terletak pada ganti rugi lahan.
“Di luar aspek penyimpangan, pembangunan RSUD harus dilanjutkan karena untuk kepentingan bersama. Kota Malang juga kan belum memiliki rumah sakit. Namun, pelanjutan pembangunan dan sebagainya harus transparan,” tambah dia.