Blitar
WNA Taiwan Kepincut Eks TKW Blitar, Rela Jual Sayur Keliling untuk Hidupi Keluarga, Sayangnya
Diduga melanggar izin tinggal, dua warga negara asing (WNA) asal Taiwan ditangkap tim Imigrasi Kelas II Blitar. Keduanya terancam dideportase...
Penulis: Imam Taufiq | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Diduga melanggar izin tinggal, dua warga negara asing (WNA) asal Taiwan ditangkap tim Imigrasi Kelas II Blitar. Keduanya terancam dideportase ke negaranya.
Mereka adalah Chou Yu Hsien (38) dan Chen Kuo Kuang (45).
Chou ditangkap di rumah istrinya, Sri Datin (32) di Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung.
Ia sudah tinggal di rumah istrinya sejak 22 Oktober 2015 lalu, sehingga izin tinggalnya melebihi 60 hari.
"Dengan istrinya itu, ia belum punya anak. Mereka ketemu ketika istrinya jadi TKW di Taiwan. Saat kami amankan, ia tak melawan dan mengakui kalau izin tinggalnya habis," kata Tato Juliadin Hidayawan, Kepala Imigrasi kelas II Blitar, Rabu (23/3/2016).
Sementara Chen ditangkap saat berjualan sayur keliling di jalan Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Selasa (22/3) siang.
Ia tinggal di rumah istrinya, Cucun Pujiarti (35) di Dusun Sumberarum, Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, sejak 21 Februari 2016 dengan menggunakan visa kunjungan.
"Kalau dia itu tak melanggar izin tinggalnya karena bukan menggunakan visa tinggal seperti Chou. Namun, ia menggunakan visa berkunjung," paparnya.
Chen diketahui menikah dengan Cucun sejak 30 Februari 2014 lalu dan sudah dikaruniai satu anak berumur setahun.
Saat ditangkap ia lagi berjualan sayur keliling antarkampung, dengan mengendarai mobil pick up Grand Max.
Begitu diamankan, ia pasrah karena menyadari kalau visa-nya itu bukan izin tinggal melainkan hanya visa kunjungan, yang masa berlakunya hanya 60 hari.
"Sebelum kami bawa ke kantor, ia sempat pamitan ke keluarganya. Bahkan, istrinya ikut mengantarkan ke kantor sini," ungkapnya.
Ditambahkan Tato, selama menikah dengan Cucun, ia tak menetap, melainkan riwa-riwi pulang ke negaranya.
Baru setelah visa kunjungannya hidup, ia kembali menyambangi istrinya.
"Untuk. Chou pasti akan kami deportasikan karena izin tinggalnya mati. Namun, untuk Chen, kami masih mendalaminya. Sebab, Visa kunjungannya masih hidup, hanya saja ia melakukan aktivitas (berjualan sayur). Padahal berdasarkan aturan, WNA yang menggunakan Visa kunjungan tak boleh beraktivitas atau bekerja," pungkasnya.