Malang Raya
Revisi Kurikulum 2013 Lebih Luwes, Tak Akan Membebani Guru dan Siswa
Hariyanto, instruktur nasional (IN) K13 mengungkapkan, beberapa hal yang direvisi di K13 seperti Kompetensi Inti Kompetensi Dasar (KIKD), silabus guru
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG - Revisi kurikulum 2013 (K13) dipastikan lebih luwes dan tidak akan membebani siswa dan guru.
Hariyanto, instruktur nasional (IN) K13 mengungkapkan, beberapa hal yang direvisi di K13 seperti Kompetensi Inti Kompetensi Dasar (KIKD), silabus guru dan buku teks.
Kepala SMAN 6 Malang ini mencontohkan revisi di KIKD pada kompetensi inti 1 tentang sosial dan spiritual. Jika sebelumnya penilaiannya di semua mapel (mata pelajaran), sekarang tidak.
Kecuali di pelajaran agama dan PKN. "Sehingga lebih sederhana. Penilaian berubah. Terutama di penilaian sikap sosial dan spirtual. Dulu ibaratnya di setiap bab dipentelengi guru," tuturnya.
Sekarang tugas guru mapel disederhanakan. Guru mapel selain agama dan PKN, menilai siswa semua dan dilaporkan ke wali kelas. Selanjutnya akan menjadi satu deskripsi.
"Siswa tetap dinilai tapi tidak sedetil dulu. Hal ini dilakukan karena banyak guru mengeluh soal penilaian sikap siswa yang sangat detil,"katanya.
Sedang revisi buku teks, selain dari materi, yang paling menyolok adalah data mengenai penulis mulai email, twitter, facebook yang bisa dihubungi masyarakat.
Misalkan jika ada yang tidak jelas, penulis buku bisa melaporkan ke penulis. Selain itu, dengan data penulis, kompetensinya juga bisa diketahui masyarakat. "Revisi buku teks akan mulai tahun ajaran baru nanti," jelas dia.
Sedang silabus, di revisi K13, guru diberi ruang berkreatitas. Tidak hanya mendasarkan pada acuan yang ada sehingga tidak memberatkan guru untuk melakukan langkah pembelajaran.
Dijelaskan dia, pada 2015, sekolah di Indonesia yang melaksanakan K13 hanya sembilan persen. Khusus SMA, sudah 17 persen dari 12.849 SMA di Indonesia.
Tahun ini, program kementerian harus 16 persen. "Khusus SMA harus 33 persen pada tahun ini. Karena 2015 sudah mencapai 17 persen. Jika mencapai 33 persen, maka sepertiga SMA di Indonesia sudah melakukan K13," urainya.
Karena itu sasarannya adalah ke sekolah-sekolah yang belum melakukan K13 lewat pelatihan ke guru-guru dan kasek.
Atau ke sekolah yang pernah satu semester melakukan K13 namun kembali ke KTSP. Sampai 2019, seluruh sekolah harus sudah melaksanakan K13.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/guru-pelatihan-kurikulum_20150625_192251.jpg)