Malang Raya
Abah Anton Tak Rela SMA/SMK Diambilalih Provinsi, Ini Upayanya
Wali Kota Malang Moh Anton akan mengirim surat protes ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) terkait rencana pengambilalihan pengelolaan
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: musahadah
"Karena sudah ada UU-nya. Kecuali masih dalam rancangan. Ini sudah disosialisasikan juga," kata dosen Universitas Negeri Malang (UM) ini.
Menurutnya, rata-rata daerah memang tidak menyetujui pengalihan pengelolaan itu. Tapi karena sudah diatur di UU maka tidak bisa berkuntik.
"Kami sudah berdiskusi dengan Kadindik Jatim mengenai itu. Setelah mendapat penjelasan fungsinya, ya tidak bisa apa-apa," kata dia.
Sebab dindik provinsi juga hanya menjalankan tugas. Perangkat-perangkatnya sudah diatur sehingga tinggal menjalankan. "Namun protes itu juga gak papa. Kan bisa diterima dan tidak," ujar dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/abah-anton-dempo_20160405_191613.jpg)