Lamongan
Diancam Silet, Bocah 13 Tahun itu Terpaksa "Layani" Kakak Ipar
Ia tega merenggut keperawanan adik iparnya, CP (13) yang masih duduk di bangku sekolah menengah.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Perbuatan biadap dilakukan Soni Siswanto (29) pemuda asal Desa Sidomlangen Kecamatan Kedungpring ini.
Ia tega merenggut keperawanan adik iparnya, CP (13) yang masih duduk di bangku sekolah menengah.
Kini korban mengalami trauma berat setelah kejadian yang dialami beberapa kali.
Soni Siswanto adalah suami korban.
Peristiwa memilukan itu terjadi Kamis (27/8/2015) saat korban pulang sekolah.
Saat itu rumah korban sepi. Sepulang sekolah korban langsung masuk rumah hendak ganti baju.
Saat ia masuk ke kamar, tiba – tiba sang kakak iparnya itu menggedor pintu dan minta dibukakan.
Korban tak punya curiga sedikitpun terhadap sikap aneh kakaknya yang tanpa permisi meminta pintu kamar dibuka.
Bbegitu usai ganti baju, CP membuka pintu kamarnya dan melihat Sono Siswanto langsung nyelonong masuk kamar.
Dengan wajah garang, Soni meminta korban melepas baju yang baru dikenakannya.
Permintaan itu dibarengi dengan ancaman, kalau tidak mau membuka baju, pelaku akan memutus salah satu nadi korban dengan silat yang ada di tangan Soni.
Tak kuasa menghadapi paksaan kakaknya, ia hanya bisa pasrah ketika Soni memaksa melepas baju CP.
Dengan cengkraman tangannya yang begitu kuat, kemudian pelaku melepas celana dalam korban.
Maka terjadilah paksaan hubungan badan bagai suami istri. Tak cukup sekali perbuatan nekat Soni itu untuk adik iparnya.
Pada hari keempat setelah kejadian, pelaku kembali memaksa korban untuk memenuhi nafsu bejatnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-perkosaan-pencabulan-kdrt-wanita_20150904_174646.jpg)