Malang Raya
Polisi : Jangan Tinggalkan Rumah dalam Keadaan Kosong
"Berhati-hati ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Kembali, saran kami kalau bisa ada yang menjaga atau dititipkan,"
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Berhati-hati ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Kepala Unit Reskrim Polsek Blimbing Iptu Yoyok Ucuk mengingatkan, untuk menitipkan rumah kepada penjaga atau tetangga ketika ditinggal pergi untuk beberapa lama.
"Kalau bisa rumah jangan ditinggal kosong. Kalau punya suadara, diminta menginap selama ditinggal pergi. Kalaupun tidak ada saudara, bisa dititipkan ke penjaga lingkungan atau tetangga," ujar Yoyok, Minggu (1/5/2016).
Saran ini disampaikan Yoyok mengingat adanya komplotan pencuri yang mengincar rumah kosong. Beberapa waktu lalu, jajaran Polsek Blimbing menangkap dua orang kawanan pencuri spesialis rumah kosong di Kota dan Kabupaten Malang.
Dua orang itu mengaku telah mencuri di 14 tempat berbeda, antara lain di Kecamatan Blimbing, Lowokwaru, Kedungkandang, juga Singosari.
"Berhati-hati ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Kembali, saran kami kalau bisa ada yang menjaga atau dititipkan," pungkasnya.