Blitar

Diserang Pencuri Pakai Parang, Polisi Hutan Tersungkur

"Luka keduanya harus dijahit, karena mengalami robek yang cukup panjang dan dalam. Itu akibat terkena sabetan parang,"

Penulis: Imam Taufiq | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Imam Taufiq
Dodik, satu dari empat pencuri kayu tertangkap dan kini diamankan di Polsek Sutojayan, Kamis (29/5/2016). 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Enam petugas polisi hutan (polhut) terlibat duel dengan empat pencuri kayu hutan. Dalam perkelahian di tengah hutan itu, dua petugas terluka parah karena terkena sabetan parang, hingga harus dijahit karena lukanya cukup dalam.

Sementara, tiga pencurinya berhasil meloloskan diri, karena hanya satu yang tertangkap. Yakni, Dodik (34), warga Desa Pandanarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Namun demikian, identitas ketiganya sudah diketahui petugas. Yakni, ketiganya berasal dari satu desa dengan Dodik. Saat ini, petugas masih melakukan pengejaran.

Dua petugas yang terluka itu adalah Totok Harianto (42), Kepala Resort Pemangku Hutan (RPH) Lodoyo Barat, dan anak buahnya, Soni (36). Untuk Totok mengalami luka bacok di punggung dan di bawah ketiaknya. Sedang, Soni mengalami luka bacok pada pipi kiri dan telingganya.

Saat ini, Totok dirawat di Rumah Sakit Auliyah, Kecamatan Sutojayan, sedang Soni dirawat di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar.

"Luka keduanya harus dijahit, karena mengalami robek yang cukup panjang dan dalam. Itu akibat terkena sabetan parang," kata Muchid, wakil Adm KPH Blitar, Minggu (29/5/2016).

Ceritanya, Minggu (29/5/2016) dini hari itu, enam petugas itu melakukan patroli rutin, dengan menumpang mobil patroli, jenis Kijang. Mereka dipimpin Totok Harianto. Sasarannya adalah hutan di wilayah RPH Lodoyo atau di Kecamatan Sutojayan. Sebab, hutan itu dikenal cukup rawan terjadinya pencurian kayu hutan.

Bahkan, dalam setahun ini saja, petugas beberapa kali menemukan ratusan batang kayu jati curian. Seperti yang ditemukan belum lama ini, ratusan kayu jati curian itu disembunyikan dengan cara ditanam.

Di atasnya, ditutupi ranting dan dedaunan kering. Namun demikian, belum ada satu pun pelakunya yang tertangkap.

Nah, saat petugas melintas di tepi hutan kayu jati itu, tiba-tiba melihat sorot lampu dari arah tengah hutan. Curiga dengan hal itu, petugas tak langsung menuju ke arah sorot lampu tersebut. Namun, mereka menghadang di jalan setapak, yang biasa dipakai jalan keluar dari dalam hutan.

Ternyata, insting petugas benar. Tak lama berselang, ada empat orang berjalan kakí ke arah petugas, dengan mendorong gerobak. Isinya adalah dua batang kayu jati, dengan masing-masing berukuran panjang antara 8,60 meter dan 6,20 meter. Sementara diameternya sekitar 70 cm.

Begitu melintas di depannya, petugas langsung meringkusnya. Namun diluar perkiraan petugas, keempat pelaku itu tak langsung menyerah. Meski sempat kaget sebentar, namun mereka dengan cepat melawan petugas. Mereka menyerang dengan parang. Akibatnya, terjadi duel. Karena situasinya gelap, sehingga sulit diantisipasi petugas.

Apalagi, keenam petugas itu tak ada yang membawa senjata api. Mereka hanya mengandalkan peralatan seadaanya, seperti pentungan kayu.

"Saat itu petugas memang nggak menyangka kalau pelakunya melawan. Untungnya, petugas kami selamat meski ada dua yang terluka. Memang, selama ini mereka nggak dibekali senjata api, hanya pentungan, sehingga harus bisa mengantisipasi dirinya bila mendapatkan perlawanan seperti itu," ujarnya.

Setelah duel sekitar 20 menit, dua petugas terluka. Melihat temannya terluka, empat petugas justru kian berani. Sebab, situasinya memang mengharuskan mereka untuk membela diri. Jika tak melawan dengan kemampuan seadanya, mereka akan jadi korban seperti dua temannya itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved