Malang Raya

Ribuan Petasan Disita, tapi Polisi takl Temukan Bahan Peledak

"Ada tiga kasus petasan yang kami ungkap, ada ribuan bungkus aneka jenis petasan. Sejauh ini kami sita dari pedagang,"

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
Tribunnews.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polisi menyita ribuan bungkus petasan dari tiga toko di Kota Malang. Ribuan petasan itu disita dari toko di Jalan Wiromargo dan Zainul Arifin Kecamatan Klojen dan Jl Sulfat Kecamatan Blimbing.

Petasan itu disita dalam operasi 'Camer Semeru 2016' yang digelar 12 hari dan akan berakhir, Sabtu (25/6/2016).

"Ada tiga kasus petasan yang kami ungkap, ada ribuan bungkus aneka jenis petasan. Sejauh ini kami sita dari pedagang," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Malang Kota AKP Tatang Prajitno Panjaitan, Jumat (24/6/2016).

Polisi tidak menemukan pabrik pembuatan petasan di Kota Malang. Polisi juga tidak menemukan bahan peledak selama operasi digelar.

Tatang menambahkan, berdasarkan pengakuan pemilik toko, semua petasan dikirimkan dari luar Kota Malang.

"Barangnya didrop dari luar daerah," kata Tatang.

Petasan tersebut disita karena pemilik toko tidak memiliki izin berjualan petasan. Polisi juga menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang peredaran petasan yang meresahkan warga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved