Malang Raya
Tersangka Korupsi Langsung Dilarikan ke IGD RSSA
Di rumah sakit itu, Suminto nampak kesakitan saat dirawat di Instalasi Gawat Dalurat. Kondisi pasti Suminto belum diketahui
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - E Suminto Adi, tersangka kasus korupsi Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Mojokerto, dilarikan ke RSUD Saiful Anwar setelah melompat dari atap rumah lantai dua di perumahan Griyasanta, Kecamatan Lowokwaru, saat hendak ditangkap tim Kejaksaan Negeri Malang, Jumat (15/7/2016) siang.
Di rumah sakit itu, Suminto nampak kesakitan saat dirawat di Instalasi Gawat Dalurat. Kondisi pasti Suminto belum diketahui. Yang pasti, tim dari Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Kejakaaan Negeri Mojokerto sudah berada di lokasi menunggu di lokasi.
Sumianto terlihat kesakitan saat para wartawan menemuinya di rumah sakit. Sesuai dengan aturan rumah sakit, para wartawan tak diizinkan untuk menilik kondisi tersangka.