Malang Raya
Pemkot Batu Alokasikan Anggaran Rp 6,72 Miliar untuk Bedah Rumah
"Kami lakukan skala prioritas terhadap rumah yang diusulkan dalam program bedah rumah, dan dari ratusan rumah yang diusulkan akhirnya hanya 192 unit,"
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, BATU - Pemkot Batu pada tahun 2016 ini mengalokasikan anggaran sekitar Rp 6,72 miliar untuk program bedah rumah. Alokasi anggaran tersebut bakal digunakan untuk perbaikan sekitar 192 unit rumah kurang layak huni milik warga tidak mampu di seluruh Kota Batu.
Kepala Bagian Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Pemkot Batu, Teguh Wijayanto mengatakan, alokasi dana bedah rumah itu berasal dari APBD murni tahun 2016. Dan pada PAK APBD 2016 sudah tidak ada usulan tambahan anggaran untuk program bedah rumah tersebut.
"Dengan demikian hanya dana yang sudah dialokasikan itu saja yang digunakan untuk program bedah rumah, dan sudah tidak ada tambahan anggaran lagi," kata Teguh Wijayanto, Rabu (20/7/2016).
Dijelaskan Teguh, untuk rumah-rumah kurang layak huni yang mendapat bantuan dana bedah rumah dari Pemkot Batu merupakan usulan dari Pemerintah Desa/Kelurahan di Kota Batu. Dari usulan tersebut ditindaklanjuti oleh tim Kesra dengan melakukan survei lapangan terhadap rumah yang diusulkan mendapat bantuan tersebut.
"Kami lakukan skala prioritas terhadap rumah yang diusulkan dalam program bedah rumah, dan dari ratusan rumah yang diusulkan akhirnya hanya 192 unit saja yang betul-betul layak direalisasi dalam program bedah rumah tahun ini," ucap Teguh Wijayanto.
Untuk pelaksanaan program bedah rumah sendiri, menurut Teguh, akan dilakukan seperti pelaksanaan program bedah rumah sebelumnya yakni secara swakelola. Dimana pelaksanaan perbaikan rumah direncanakan, dikerjakan, dan diawasi sendiri oleh penerima dana bantuan bedah rumah.
"Jadi penerima bantuan bedah rumah diminta mempertanggung jawabkan sendiri pelaksanaan program perbaikan, bila anggaran kurang menjadi tanggung jawab pemilik sendiri sebagai pelaksananya," tutur Teguh Wijayanto.