Malang Raya
Polisi Masih Memburu Satu Pelaku Penipuan di Bilik ATM Kedungkandang Kota Malang
"Satu orang masih kami kejar, kata teman komplotannya berasal dari Kalimantan Barat," ujar Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Malang Kota
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polisi masih mengejar satu orang pelaku yang terlibat dalam penipuan di sebuah tempat pengambilan uang melalui anjungan tunai mandiri (ATM) di Jl Mayjend Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang beberapa waktu lalu. Polisi sudah mengantongi identitas orang tersebut.
"Satu orang masih kami kejar, kata teman komplotannya berasal dari Kalbar (Kalimantan Barat)," ujar Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Malang Kota, Ipda Nur Wasis, Rabu (3/8/2016).
Polisi telah menahan dua orang dalam kasus yang menimpa Romani (31) warga Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang itu. Kedua tersangka yang sudah ditangkap adalah Badriono (51) warga Sukabumi Utara, Jakarta Barat, dan Hamsa Yunus (50) warga Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang. Seperti diberitakan sebelumnya, komplotan itu memperdayai Romani ketika mengambil uang di sebuah ATM centre di Jl Mayjend Sungkono.
Pelaku mengintip Romani ketika bertransaksi. Salah satu pelaku berperan sebagai pengintip, satu pelaku lagi berperan mengajak Romani mengobrol. Dalam aksinya, pelaku berpura-pura juga mengambil uang tetapi kartu ATM-nya rusak. Ketika asyik mengobrol itulah, pelaku meminjam dan menukar kartu ATM korban.
Komplotan itu menguras uang Romani hingga Rp 8 juta. Dia tersadar kalau uangnya sudah dikuras, beberapa menit setelah pelaku melarikan diri. Beruntung Romani, mengenali mobil yang dipakai komplotan penipu itu dan mengejarnya. Dua tersangka ditangkap warga di Jl Gadang Gang 6, sedangkan satunya masih kabur.