Malang Raya

Bangunan Semi Permanen di Stadion Blimbing Malang Dibongkar

Kepala Dinas Pasar Kota Malang Wahyu Setianto, mengatakan, pembongkaran sudah sesuai prosedur. Pihaknya sebelumnya sudah melayangkan surat peringatan

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Pembongkaran barang rongsokan di Stadion Blimbing, Rabu (31/9/2016). 

SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Bangunan semi permanen untuk menampung barang rongsokan milik para pemulung di Stadion Blimbing Kota Malang dibongkar oleh Dinas Pasar Kota Malang, Rabu (31/9/2016). Setidaknya, ada sembilan pemulung yang menempati sisi utara bagian luar stadion.

Kepala Dinas Pasar Kota Malang Wahyu Setianto, mengatakan, pembongkaran sudah sesuai prosedur. Pihaknya sebelumnya sudah melayangkan surat peringatan pertama pada 23 Agustus lalu.

"Ini peringatan kedua sekaligus kami bongkar," kata Wahyu, di tempat pembongkaran.

Ia mengatakan, rencana pembongkaran sudah ada sejak tahun 2006. Selain karena akan dijadikan tempat penampungan sementara para pedagang Pasar Blimbing, wilayah itu juga dianggap kumuh sehingga perlu dibersihkan.

Pantauan di lokasi ada sekitar 100 petugas pengawasan dan ketertiban Dinas Pasar yang turun membongkar tempat rongsokan itu. Truk ukuran besar dikurahkan untuk menampung barang-barang pembongkaran. Sementara para pemulung mengangkut barang-barangnya yang masih tersisa

"Belum punya tempat baru. Belum tahu nanti bagaimana. Ini saya angkut dulu ke tempat lain," kata Zunaedi, salah satu pemulung. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved