Malang Raya
Nilai Roadmaps Reformasi Birokrasi Pemkot Malang Masih Rendah
Meski nilainya masih rendah, Kota Malang masih lebih baik dibanding daerah lain di Jawa Timur
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Nilai Pemerintah Kota Malang terhadap realisasi roadmaps reformasi birokrasi masih rendah, yakni 55,82 persen. Nilai itu terbilang rendah pada monitoring yang dilakukan pada delapan area perubahan.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Malang, Dwi Rahayu mengatakan, nilai itu masih dalam skala rentang kurang. Beberapa kendala yang menghambat pelaksanaan roadmaps yang dibikin lima tahunan itu adalah belum bekerjanya tim atau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum sesuai.
"Juga masih lemahnya monitoring, belum ada agen yang terlatih, dan belum semua fungsi layanan dilaksanakan dengan baik," kata Dwi, dalam Workshop penyusunan Rencana Aksi Daerah dan Penyusunan Aksi Perangkat Daerah, Selasa (6/8/2016).
Meski nilainya masih rendah, Kota Malang masih lebih baik dibanding daerah lain di Jawa Timur. Pasalnya, masih banyak pemerintah kabupaten atau kota di Jatim yang belum melaksanakan peraturan itu.
Di Kota Malang, lanjut Dwi, peraturan sudah masuk dalam Peraturan Wali Kota dan mulai di aplikasikan pada 2014.
Daerah yang ditunjuk menjadi percontohan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, seperti Kabupaten Malang, justru belum melaksanakannya. Dwi menyatakan, dengan begitu Kota Malang sebenarnya sudah memulai terlebih dulu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pelaksanaan-workshop-penyusunan-rencana-aksi-daerah-dan-penyusunan-aksi-perangkat-daerah_20160906_123246.jpg)